KPK Bakal Kembali Periksa Anas Urbaningrum

Selasa, 02 Oktober 2012 – 13:09 WIB
JAKARTA - Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum kemungkinan akan diperiksa lagi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut dugaan tindak pidana korupsi di kongres Partai Demokrat di Bandung tahun 2010 lalu.

"Terbuka kemungkinan (Anas Urbaningrum) akan dipanggil lagi," kata Busyro Muqoddas di kantornya, Jakarta, Selasa (2/10). Dia menjelaskan bahwa saat ini KPK memang memang sedang  mengembangkan dugaan korupsi dalam Kongres PD.

Namun demikian, Busyro menyebutkan pendalaman aliran dana ke Kongres PD masih difokuskan keterkaitannya dengan kasus Hambalang, terutama mengenai pengadaan barang dan jasa pada proyek yang sementara ini bernilai 2,5 triliun.

Busyro juga menegaskan bahwa KPK tidak hanya mendalami kongres PD tahun 2010 tersebut. Tapi juga akan memanggil pihak lain yang diduga  kecipratan duit hasil tindak pidana korupsi pada proyek Hambalang.

"Tidak hanya ke kongres, ke pihak manapun juga yang nantinya teraliri atau pada kick back dana itu akan kami panggil," tegas Busyro.

Diketahui hari ini KPK telah memeriksa Ketua DPP Demokrat Umar Arsal mengenai Kongres PD 2010 tersebut. Hanya saja pemeriksaan anggota Komisi V DPR itu tidak berlangsung lama karena dia harus menghadiri sidang paripurna di DPR.

"Diklarifikasi terkait kongres dulu perlu dijelaskan bukan Hambalang. Disuratnya dijelaskan hanya soal kongres Demokrat. Itu tahun 2010," ungkapnya usai menjalani pemeriksaan pagi tadi.

Nama Arsal sebelumnya pernah disebut oleh Diana Maringka selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang PD Minahasa Tenggara, saat bersaksi dalam persidangan kasus suap wisma atlet SEA Games 2011. Diana menerima uang 7.000 dollar AS, Rp 100 juta, dan Rp 30 juta dalam beberapa tahap saat kongres Partai Demokrat berlangsung.

Menurut Diana, uang tersebut terkait pemenangan Anas Urbaningrum sebagai ketua umum partai. "Uang itu dari Pak Umar Arsal dari tim sukses Pak Anas," kata Diana saat saat itu.

Hal serupa juga dikatakan M Nazaruddin dalam persidangannya. Menurut Nazar, Anas membagi-bagikan hampir 7 juta dollar AS kepada sejumlah dewan pimpinan cabang pada Kongres Partai Demokrat di Bandung. Uang tersebut berasal dari PT Adhi Karya selaku pelaksana proyek Hambalang. Namun tuduhan Nazaruddin itu sudah berkali-kali dibantah oleh Anas.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Hasil Penghitungan Kebutuhan PNS Masih Kacau

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler