KPK Bantah Menahan Anas Urbaningrum

Rabu, 27 Februari 2013 – 16:37 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi membantah isu penahanan tersangka kasus suap Hambalang, Anas Urbaningrum. Sebelumnya isu ini santer beredar di kalangan wartawan.

"Saya tegaskan, tidak benar KPK akan menangkap dan menahan AU hari ini," ujar juru bicara KPK Johan Budi, Rabu (27/2).

Johan menyatakan bahwa kabar itu merupakan isu yang menyesatkan dan tidak benar."Kita imbau kepada pihak-pihak yang mencoba untuk menyebar isu yang menyesatkan itu tolonglah dihentikan. Mari kita fokus pada upaya pemberantasan korupsi," paparnya.

Karenanya, Johan mengingatkan, jangan sampai menyebar isu yang kontraproduktif terhadap upaya KPK memberantas. "Saya tegaskan isu itu hoax," tegasnya.

Seperti diketahui, Anas sudah menjadi tersangka pada Jumat (23/7). Anas pun keesokan harinya menyatakan berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fatwa Minta Didoakan Anas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler