JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi belum ada agenda memanggil Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan Sarana Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Jumat (8/2) besok.
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, tidak ada rencana pemanggilan Anas seperti yang ramai disebut-sebut. "Barusan saya cek, tidak ada panggilan untuk orang bernama Anas Urbaningrum," kata Johan kepada wartawan, Kamis (7/2), di kantor KPK.
Seperti diketahui, nama Anas kerap disebut-sebut mantan anak buahnya di PD, M. Nazarudin terlibat Hambalang. KPK sudah pernah memeriksa Anas dalam kapasitas sebagai saksi kasus Hambalang.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusnidar dan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.
Kamis (7/2), KPK kembali memeriksa Nazarudin dalam kapasitas sebagai saksi kasus Hambalang untuk tersangka Andi Mallarangeng. "Kalau sekarang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng," ungkap Johan.
Ia memaparkan, memang baru kali ini Nazarudin diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka AAM.
Johan menegaskan, setiap keterangan yang disampaikan akan divalidasi, apakah itu memang benar atau tidak. Namun demikian, ia mengakui setiap keterangan yang diberikan tidak diabaikan oleh KPK.
"Tapi dijadikan bahan untuk kembangkan kasus Hambalang, dan harus ada validasi terhadap informasi yang disampaikan," ungkapnya.
Lebih jauh Johan menegaskan, kasus Hambalang belum berhenti. Tegasnya, KPK terus mengusut kasus ini. "Tidak benar suara yang menyebut KPK melokalisir. Tunggu saja, proses masih berjalan," katanya. (boy/jpnn)
Juru Bicara KPK Johan Budi menyatakan, tidak ada rencana pemanggilan Anas seperti yang ramai disebut-sebut. "Barusan saya cek, tidak ada panggilan untuk orang bernama Anas Urbaningrum," kata Johan kepada wartawan, Kamis (7/2), di kantor KPK.
Seperti diketahui, nama Anas kerap disebut-sebut mantan anak buahnya di PD, M. Nazarudin terlibat Hambalang. KPK sudah pernah memeriksa Anas dalam kapasitas sebagai saksi kasus Hambalang.
Dalam kasus ini KPK sudah menetapkan dua tersangka, yakni pejabat Kementerian Pemuda Olahraga Deddy Kusnidar dan Menteri Pemuda Olahraga Andi Alfian Mallarangeng.
Kamis (7/2), KPK kembali memeriksa Nazarudin dalam kapasitas sebagai saksi kasus Hambalang untuk tersangka Andi Mallarangeng. "Kalau sekarang diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Andi Alfian Mallarangeng," ungkap Johan.
Ia memaparkan, memang baru kali ini Nazarudin diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka AAM.
Johan menegaskan, setiap keterangan yang disampaikan akan divalidasi, apakah itu memang benar atau tidak. Namun demikian, ia mengakui setiap keterangan yang diberikan tidak diabaikan oleh KPK.
"Tapi dijadikan bahan untuk kembangkan kasus Hambalang, dan harus ada validasi terhadap informasi yang disampaikan," ungkapnya.
Lebih jauh Johan menegaskan, kasus Hambalang belum berhenti. Tegasnya, KPK terus mengusut kasus ini. "Tidak benar suara yang menyebut KPK melokalisir. Tunggu saja, proses masih berjalan," katanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang 2014, KPK Kuasai Bola Politik
Redaktur : Tim Redaksi