KPK Bantah Penggeledahan di BI Terlambat

Kamis, 27 Juni 2013 – 11:21 WIB
JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad mengatakan bahwa penggeledahan di Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu bukti KPK serius menuntaskan kasus bailout Bank Century. Abraham membantah penggeledahan itu terlambat dilakukan. Sebab hal itu dilakukan setelah KPK melakukan pemeriksaan-pemeriksaan terhadap pejabat BI yang ada di luar negeri.

"Semua keterangan-keterangan itu memberi petunjuk tentang data-data yang dibutuhkan. Maka dilakukan penggeledahan," kata Abraham di DPR, Jakarta, Kamis (27/6).

Menurut Abraham, pihaknya mendapat berbagai bukti-bukti dari hasil penggeledahan tersebut berupa dokumen-dokumen. Namun ia tidak merincikan dokumen-dokumen itu.

"Dapat macam-macam. Dapat bukti-bukti yang selama ini bisa insya Allah sedikit demi sedikit kasus Century dapat diselesaikan. Pokoknya banyak dokumen. Yang bisa buka tabir Century secara keseluruhan," ujarnya.

Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto membantah pihaknya terlambat melakukan penggeledahan. Menurut Bambang, penggeledahan itu sudah sesuai jadwal KPK.

"Kalau dibilang terlambat menurut saya tidak, sudah sesuai dengan jadwal pemeriksaan kita dan jadwal perkembangan kita," ucap Bambang.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fahri Hamzah menilai penggeledahan yang dilakukan KPK di BI terlambat. Sebab menurut Fahri, penggeledahan itu dilakukan setelah 4,5 tahun peristiwa Century terjadi. "Kalau ditanya lambat, ya lambat lah," kata Fahri.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... DPR Tindaklanjuti Kasus Penganiayaan Tahanan

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler