KPK Bantah Politisasi Kasus Luthfi

Selasa, 02 Juli 2013 – 15:58 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah tudingan melakukan politisasi kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi dan pencucian uang, terdakwa bekas Presiden Paprtai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq.

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, mempertanyakan apa dasarnya menuduh KPK melakukan politisasi dalam pemberantasan korupsi.

"Dasarnya apa menuduh KPK politisasi kasus LHI? Tidak ada politisasi kasus," tegas Johan, Selasa (2/7), dihubungi wartawan. "KPK menegakkan hukum memberantas korupsi, tidak ada itu politisasi," tambahnya.

Johan juga menepis tudingan KPK menggunakan media untuk memolitisasi kasus. Dia menegaskan, tudingan itu sangat tidak beralasan dan mengesankan seolah-olah media itu dapat diatur. "KPK tidak punya kewenangan dan kemampuan mengatur media," katanya.

Dia menjelaskan, tudingan KPK mengatur media sama saja dengan merendahkan independensi media dalam memilih pemberitaan. "Sepenuhnya media itu independen dan tidak bisa dipengaruhi apalagi oleh KPK," tandasnya.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 6 Hari Lagi Hercules Hirup Udara Bebas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler