KPK Bantah Ulur Kasus Hambalang

Senin, 10 Juni 2013 – 19:06 WIB

JAKARTA -- Sampai saat ini Komisi Pemberantasan Korupsi, belum memeriksa tersangka bekas Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, dalam kasus dugaan gratifikasi proyek Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, Hambalang.


Begitu juga dengan bekas Menteria Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, tersangka dugaan korupsi Hambalang

Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, dikonfirmasi mengaku belum tahu kapan pemeriksaan keduanya akan dilakukan. "Saya belum tahu," jelasnya, di Kantor KPK, Senin (10/6), kepada wartawan.

Johan membantah KPK melakukan tarik ulur dalam penanganan kasus Hambalang ini. "Saya tidak dapat tarik ulur, karena setiap hari ada pemeriksaan untuk tersangka," katanya.

Saat ditanyakan apakah perhitungan Badan Pemeriksa Keuangan soal kerugian negara proyek Hambalang, Johan akan mengecek lagi. "Ini nanti saya akan tanyakan," ujar bekas wartawan, ini. (boy/jpnn)


BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Kasus Yayasan Fatmawati Divonis Bebas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler