Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan, jumlah saksi yang telah dimintai keterangan oleh penyidik KPK baru sekitar 10 orang. "KPK sudah meminta keterangan lebih dari 10 pihak," kata Johan Budi di gedung KPK, Kamis (9/8).
Pemeriksaan itu, kata Johan, tidak hanya dilakukan di Jakarta, tapi juga di luar Jakarta, salah satunya Bandung. Pemeriksaan di luar daerah itu tidak ada kepentingan apapun, murni dalam rangka penyidikan kasus yang telah menjerat Inspektur Jenderal Polisi, Djoko Susilo.
"Pemeriksaan saksi-saksi pekan depan terus dilakukan. Pemeriksaan tersangka (terutama DS) belum dijadwalkan, akan ada jadwalnya tapi belum ada informasi pasti," terang Johan Budi.
Diakuinya Johan, saksi-saksi yang diperiksa masih dari pihak swasta. Sedangkan untuk memeriksa tersangka yang sudah ditahan di Mabes Polri, diantaranya Brigadir Jenderal (Brigjen) Polisi Didik Purnomo, Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi (PT CMMA), Budi Susanto, masih terus dikoordinasikan KPK dengan Polri.
Saat disinggung bahwa KPK memiliki kesulitan mengakses barang bukti guna penyidikan kasus ini. Dibantah oleh Johan. "Tidak benar KPK tidak bisa mengakses barang sitaan. KPK bisa mengakses kapan pun barang sitaan yang ada di KPK," tegasnya.
Namun diakuinya saat ini penyidik masih fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Dalam waktu tidak terlalu lama, satau sekitar pekan depan pihaknya memastikan penyidik mulai mendalami barang bukti yang sudah disita oleh penyidik.(fat/jppn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Dianggap Cairkan Hubungan Polri-KPK
Redaktur : Tim Redaksi