KPK Bawa Satu Koper Oranye Usai Geledah Ruang Kerja Bupati HSU

Rabu, 22 September 2021 – 16:02 WIB
KPK menggeledah ruang kerja Bupati HSU Abdul Wahid dalam pengembangan kasus gratifikasi, Selasa (21/9). Foto: Muhammad Akbar/RADAR BANJARMASIN

jpnn.com, AMUNTAI - KPK mengangkut satu koper dokumen usai menggeledah ruang kerja Bupati Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Abdul Wahid di Lantai II Setda Kabupaten HSU, Selasa (21/9) lalu.

Penggeledahan berlangsung dua jam dimulai sekitar pukul 12.00. Tim KPK didampingi Asisten I Supomo dan Kabag Umum Rahman. Ruang ajudan dan staf protokoler juga tak luput diobok-obok.

BACA JUGA: KPK Geledah Rumah Dinas Bupati HSU Abdul Wahid

KPK diduga mencari sejumlah dokumen yang terkait korupsi proyek irigasi di Dinas Pekerjaan Umum HSU.

Setidaknya enam petugas lembaga antirasuah itu keluar masuk dari ruang kerja bupati dan ajudan.

BACA JUGA: KPK Geledah Ruang Kerja Bupati Hulu Sungai Utara Abdul Wahid

Ruang kerja Wahid berukuran satu lapangan bulu tangkis ditambah ruang tunggu tamu luar dan dalam, juga ruang ajudan dan staf protokoler.

Wartawan juga melihat staf dari Bagian Umum Setda HSU membawa peralatan diduga alat pertukangan masuk ke ruang bupati.

BACA JUGA: Lihat, Dua Sejoli Terekam CCTV Berbuat tak Terpuji di Alfamart, Ada yang Kenal?

Beberapa lama kemudian, KPK keluar dengan beberapa berkas dalam ruang kerja bupati.

Terlihat koper travel ukuran besar berwarna oranye dibawa KPK dan koper yang ukurannya lebih kecil.

Kurang lebih pukul 14.30 Wita, petugas KPK turun dari lantai dua Setda HSU dan meninggalkan kantor bupati dengan pengawalan ketat kepolisian polres setempat.

Sebelumnya, tim KPK menyambangi Gedung Isolasi Mandiri Covid-19 HSU di Puskesmas Alabio Kecamatan Sungai Panda.

Di sini Mujib tengah melakukan isolasi mandiri usai gagal diterbangkan ke Jakarta pada Kamis (16/9) tadi karena positif Covid-19.

Mujib merupakan kurir yang menarik uang dari bank dan mengantar fee tender dari CV Hanamas milik Marhaini Rp 175 juta ke Plt Kadis Pekerjaan Umum, Maliki.

Fee tender dari CV Kalpataru milik Fachriadi senilai Rp 170 juta juga dibawa Mujib ke kediaman Maliki. Total senilai Rp 345 juta.

"KPK hanya meminta keterangan Mujib di gedung Isoman PKM Alabio. Untuk apa yang dilakukan KPK, kami tidak tahu," ungkap sumber di lokasi Isoman kemarin.

Tim KPK juga melakukan penggeledahan di kediaman Khairiyah, salah satu yang dijemput KPK 15 September lalu. Rumah pribadi bupati yang berada di lokasi yang sama juga ikut diperiksa.

Tuntas menggeledah anggota KPK meninggalkan Kota Amuntai dengan beberapa koper diduga berkas penting.

BACA JUGA: Petugas Rutan Bareskrim saat M Kece Dianiaya Diperiksa Propam, Ini Hasilnya

"Tim KPK sudah balik kanan semua. Untuk pemanggilan-pemanggilan terkait OTT ini, itu kewenangan KPK pusat," kata Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan. (mar/ran/ema/prokal.co)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler