JAKARTA--Kendati nama Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso, disebut-sebut "diamankan jatahnya" dalam sadapan rekaman pembicaraan di persidangan kasus dugaan korupsi Alquran, antara Fahd A Rafiq dan Zulkarnaen Djabar, Komisi Pemberantasan Korupsi belum berencana memeriksa politisi Partai Golkar itu.
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, sejauh ini lembaga pemberangus korupsi itu belum berencana memeriksa Priyo. "Sampai hari ini belum (berencana periksa Priyo)," ujar Johan, Jumat (26/4).
Kendati demikian, Johan menerangkan, tidak menutup kemungkinan, keterangan atau pengakuan yang ada dari pihak-pihak dalam sadapan pembicaraan telepon itu akan divalidasi KPK.
"Tapi tentu pengakuan akan divalidasi apakah itu bernilai benar," tegasnya lagi. Namun demikian, Johan mengatakan, kalau validasi itu tidak perlu memeriksa orang. "Validasi belum tentu harus dipanggil," ujarnya.
Saat dimintai penegasan bahwasanya nama PBS yang menjurus ke Priyo Budi Santoso disebut dalam rekaman itu, Johan hanya menjawab, "Kan bukan dengan Priyo, tapi orang nyebut."
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/4), inisial PBS muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK memutar rekaman pembicaraan telepon Zulkarnaen Djabar yang menjadi terdakwa dalam perkara itu.
Pada persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Afiantara itu, jaksa memutar sadapan pembicaraan per telepon antara Zulkarnaen Djabar dengan Fadh Arafiq pada 1 Agustus 2011. Dalam sadapan itu, Fadh menanyakan jatah untuk Priyo dari proyek di Kemenag itu. "Bang, yang punya PBS aman?" tanya Fadh ke Zulkarnen. Zulkarnaen pun langsung menimpali pertanyaan Fadh. "Oooh, Aman. Saya kan bolak balik terus kontrol," ucap Zulkarnaen. (boy/jpnn)
Juru Bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, sejauh ini lembaga pemberangus korupsi itu belum berencana memeriksa Priyo. "Sampai hari ini belum (berencana periksa Priyo)," ujar Johan, Jumat (26/4).
Kendati demikian, Johan menerangkan, tidak menutup kemungkinan, keterangan atau pengakuan yang ada dari pihak-pihak dalam sadapan pembicaraan telepon itu akan divalidasi KPK.
"Tapi tentu pengakuan akan divalidasi apakah itu bernilai benar," tegasnya lagi. Namun demikian, Johan mengatakan, kalau validasi itu tidak perlu memeriksa orang. "Validasi belum tentu harus dipanggil," ujarnya.
Saat dimintai penegasan bahwasanya nama PBS yang menjurus ke Priyo Budi Santoso disebut dalam rekaman itu, Johan hanya menjawab, "Kan bukan dengan Priyo, tapi orang nyebut."
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (25/4), inisial PBS muncul saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK memutar rekaman pembicaraan telepon Zulkarnaen Djabar yang menjadi terdakwa dalam perkara itu.
Pada persidangan yang dipimpin Hakim Ketua, Afiantara itu, jaksa memutar sadapan pembicaraan per telepon antara Zulkarnaen Djabar dengan Fadh Arafiq pada 1 Agustus 2011. Dalam sadapan itu, Fadh menanyakan jatah untuk Priyo dari proyek di Kemenag itu. "Bang, yang punya PBS aman?" tanya Fadh ke Zulkarnen. Zulkarnaen pun langsung menimpali pertanyaan Fadh. "Oooh, Aman. Saya kan bolak balik terus kontrol," ucap Zulkarnaen. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPPU Didesak Umumkan Pelaku Kartel Pangan
Redaktur : Tim Redaksi