KPK Belum Mau Periksa Boediono

Rabu, 06 Februari 2013 – 18:10 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak terpengaruh desakan beberapa pihak agar Wakil Presiden Boediono segera diperiksa terkait kasus Bailout Bank Century. Pimpinan yang dipimpin Abraham Samad itu belum berencana memeriksa mantan Gubernur Bank Indonesia itu.

KPK pun tidak memberikan target kapan mereka akan melakukan pemeriksaan terhadap Boediono. "Enggak ada target-targetlah," kata Ketua KPK, Abraham Samad di DPR, Jakarta, Rabu (6/2).

Sementara itu anggota Komisi III DPR RI asal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Indra meminta KPK segera memeriksa Boediono. Menurutnya keterlibatan Boediono dalam kasus Century sudah jelas. "Ini sudah jelas, ada keterlibatan Boediono, kenapa enggak segera diperiksa," ujarnya.

Seperti diketahui, dalam kasus Century, Boediono yang merupakan mantan Gubernur Bank Indonesia berperan dalam pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek ke Bank Century pada tahun 2008.

KPK telah menetapkan dua tersangka dalam kasus Century. Mereka adalah Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisi Bank Indonesia saat kasus Century terjadi, Siti Chalimah Fadrijah dan Deputi V Bidang Pengawasan Bank Indonesia, Budi Mulya.

Siti dan Budi bertanggung jawab atas pemberian Fasilitas Pendanaan Jangka Pendek kepada Bank Century. Keduanya diduga melanggar Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Berdasarkan acuan Pasal 3, Budi dan Siti diduga telah melakukan penyalahgunaan kewenangan yang menyebabkan kerugian negara dan menguntungkan orang lain dan korporasi. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ke MK, Slank Ngaku Kangen Slanker dan Slanky

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler