JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum memastikan pemilik rumah di kawasan Kebagusan Dalam, Jakarta Selatan yang kini disita karena terkait kasus Luthfi Hasan Ishaaq. Sejauh ini KPK belum memastikan bahwa rumah itu milik Darin Mumtazah, perempuan muda yang disebut dekat dengan bekas bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
“Saya belum tahu. Tapi, kita dapat info (rumah) ini terkait dengan LHI (Luthfi, red),” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Rabu (22/5).
Rumah di atas tanah seluas 440 meter itu disita karena diduga terkait dengan kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi di Kementerian Pertanian dan Tindak Pidana Pencucian Uang yang kini menyeret Luthfi. “Rumah yang di Kebagusan itu baru beberapa waktu lalu dibeli,” kata Johan Budi.
Disinggung soal harga rumah itu, Johan juga belum dapat memastikannya. “Saya belum tanya penjualnya,” imbuh dia.
Yang jelas, katanya, saat ini rumah itu sudah disita KPK. Hanya saja, KPK belum memasang plang atau papan pengumuman bahwa rumah dan lahan di Kebagusan Dalam itu sudah disita. “Saya tidak tahu kapan akan dipasang,” tuntasnya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sogokan ke Rakyat Dua Bulan Saja
Redaktur : Tim Redaksi