JAKARTA - Kasus dugaan korupsi di Kementrian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) yang tengah diselidiki Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyeret politisi Partai Demokrat (PD) M NazaruddinKPK pun pernah menjadwalkan pemeriksaan atas Nazaruddin selaku pemilik pemilik PT Anugrah Nusantara yang menjadi rekanan proyek Kemendiknas yang diduga bermasalah itu.
Di PT Anugrah Nusantara pula, disebut ada nama Anas Urbaningrum yang tak lain Ketua Umum PD
BACA JUGA: Bachtiar Yakini Politisi Demokrat Ikut Korupsi
Namun demikian, KPK merasa belum perlu memeriksa Anas.Ketua KPK Busyro Muqoddas menyatakan, pemanggilan kepada seseorang tergantung dari pengembangan penyelidikan dan bukti-bukti yang ada
Seperti diketahui, KPK tengah menyelidikan dugaan korupsi proyek revitalisasi sarana dan prasarana pendidikan pada Direktorat Jendral (Ditjen) Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) Kemdiknas tahun anggaran 2007
BACA JUGA: Dicokok Densus, Terduga Teroris Tewas Karena Serangan Jantung
Dalam proyek senilai Rp 142 miliar itu, KPK menduga ada keterkaitan PT Anugrah Nusantara.Namun saat ditanya tentang alasan belum adanya rencana KPK untuk memeriksa Anas Urbaningrum, dengan tegas Busyro mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan sepenuhnya hal itu ke penyelidik KPK yang menangani dugaan korupsi di Kemendiknas
BACA JUGA: 18 Ditangkap Polisi, Dua Orang Terlibat Bom Bali
"Belum ada urgensinya," tandas Busyro.Apakah ada kemungkinan pemeriksaan atas Anas itu tergantung dari hasil pemeriksaan terhadap Nazaruddin? Busyro tak mengiyakan ataupun menepisnya"Yang dipanggil (Nazaruddin) diperiksa saja belum," tandasnya.
Busyro juga mengaku belum mengantongi rencana untuk memeriksa anggota Fraksi PD DPR Muhammad Nasir dalam perkara dugaan korupsi proyek Wisma Atlet SEA GamesNasir yang disebut sebagai salah satu pendiri PT Anak Negeri yang terseret-seret dalam kasus suap Sesmenpora, tak lain kakak sepupu Nazaruddin.
Namun Busyro menegaskan bahwa KPK belum ada rencana memeriksa Nasir"Sampai saat ini belum ada rencana itu," tandas Busyro.
Sementara itu, rencananya KPK akan kembali memeriksa Nazaruddin pada Kamis (16/6) besokJuru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan bahwa KPK telah mengirim surat panggilan kedua kepada Nazaruddin untuk diperiksa sebagasi saksi dalam dugaan suap proyek wisma Atlet SEA Games.
Menurut Johan, KPK sudah mengirimkan tiga surat panggilan sekaligus ke Nazaruddin, ke tiga alamat yang berbedaPanggilan itu antara lain dialamatkan ke kediaman Nazaruddin di kawasan Pejaten di Jakarta Selatan, ke Sekretariat Jendral DPR RI, serta ke Fraksi PD DPR.
Ditanya soal kemungkinan Nazaruddin dijemput paksa jika pada panggilan besok kembali mangkir setelah pada panggilan pertama Senin (13/6) lalu juga tak hadir tanpa pemberitahuan, Johan memberi jawaban diplomatis"Ada mekanisme soal pemanggilan paksaTapi kita tunggu saja apakah besok hadir atau tidak," ujar Johan.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Konflik Terjadi Karena Ketidakadilan
Redaktur : Tim Redaksi