KPK Bidik Anggota DPR Fraksi PAN Terkait Kasus Suap

Jumat, 27 Juli 2018 – 23:10 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan kasus suap dana perimbangan keuangan daerah yang telah menjerat dua tersangka, Yudi Purnomo dan Amin Santono. KPK menggeledah tiga lokasi, Kamis (26/7) sejak pukul 9.00 hingga sore.

Salah satu lokasi yang digeledah adalah rumah dinas seorang anggota Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Rumah itu berada di Kompleks Perumahan Rumah Jabatan Anggota DPR/MPR di Kalibata, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Bukti Rp 600 Juta, Begini Cerita OTT Bupati Lampung Selatan

“KPK menggeledah rumah dinas anggota DPR Komisi XI dari Fraksi PAN," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Hanya saja, Febri enggan memerinci siapa nama anggota DPR yang dimaksud. Yang jelas, dari rumah anggota DPR ini KPK menyita sejumlah dokumen yang diduga terkait dengan kasus yang tengah disidik.

BACA JUGA: Bupati Lamsel dan Ketua Fraksi PAN Resmi Tersangka KPK

Selain rumah anggota DPR, tim penyidik lembaga antirasuah juga menggeledah salah satu unit apartemen di Kalibata City, Jaksel. Apartemen itu diketahui dihuni salah satu tenaga ahli dari Fraksi PAN di DPR.

“Dari apartemen disita kendaraan Toyota Camry," ujarnya.

BACA JUGA: Kepoin Harta Bupati Lampung Selatan Terjaring OTT KPK

Tidak hanya itu, tim KPK juga menggeledah salah satu rumah pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Graha Raya, Bintaro, Tangerang Selatan (Tangsel), Banten. "Kami amankan dokumen terkait permohonan anggaran daerah," jelas Febri.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya masih mendalami kasus ini. Hanya saja, Basaria masih merahasiakan identitas anggota DPR Fraksi PAN, staf ahli, dan pengurus PPP tersebut.

“Nanti kami pastikan lebih jelasnya lagi,” kata Basaria di kantor KPK, Jumat (27/7) malam.

Terkait mobil Camry, Basaria menuturkan bahwa pihaknya masih akan memastikan siapa pemilik kendaraan mewah tersebut.

Menurut dia, saat ini masih dalam pemeriksaan. Sebab, berdasar informasi sementara, ada yang menyebut mobil itu hanya dititipkan di apartemen staf ahli tersebut. Basaria mengaku lupa siapa nama yang menitipkan mobil tersebut.

“Sementara ada yang mengatakan, saya lupa namanya bahwa itu cuma dititip di situ. Nanti kami periksa dulu,” katanya.

Lebih lanjut, Basaria meyakinkan bahwa ketika KPK sudah bergerak dan bertindak, pasti ada kaitannya dengan kasus yang tengah diusut. Dia menegaskan, KPK sudah mengendus komunikasi pihak-pihak yang kini tengah diselidiki tersebut.

“Pasti sudah ada komunikasi sebelumnya yang bisa yang tidak bisa saya ungkap di sini. Lebih jelas lagi nanti kami pastikan,” ungkap perempuan pertama yang menjadi komisioner KPK itu.

Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan mantan pejabat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Yaya Purnomo, dan anggota DPR Fraksi Partai Demokrat Amin Santono sebaga tersangka suap terkait usulan proyek dari Kabupaten Sumedang, Jawa Barat (Jabar) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2018.

KPK juga menetapkan dua kontraktor Ahmad dan Eka Kamaluddin sebagai tersangka pemberi suap. Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Amin di kawasan Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta, 4 Mei 2018 lalu.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Terjaring OTT, Bupati Lampung Selatan Tersenyum Tiba di KPK


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler