KPK Bidik Penggunaan Dana Pembinaan Sepakbola

Kamis, 06 Januari 2011 – 23:03 WIB

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sepertinya tak hanya ingin mengumpulkan informasi tentang bagi-bagi tiket final Piala AFF Suzuki Cup 2010 oleh PSSI ke para pejabat negaraLebih dari itu, KPK juga akan menyasar bantuan dari APBN maupun APBD yang selama ini mengalir ke klub-klub sepakbola.

"Kalau gratifikasi mengenai ticketing kan kecil

BACA JUGA: Publik Makin Tak Puas dengan SBY

KPK mau membahas dana-dana yang mengalir di pembinaan olah raga
Dan yang menjadi poin pentingya, yang pertamanya aturanya, kedua pertanggung jawaban terhadap dana itu," ucap Wakil Ketua KPK M Jasin saat dihubungi di KPK, Kamis (6/1).

Bahkan Jasin menjanjikan bahwa pemberian dana bantuan untuk pembinaan olahraga itu tak hanya sebatas kajian KPK, tetapi juga penyelidikan

BACA JUGA: Sakit, Jaksa Cyrus Sinaga Urung Diperiksa

"Menjadi prioritas (KPK) di awal tahun ini," ucapnya.

Lebih lanjut Jasin menegaskan, harus ada kejelasan tentang penggunaan dana bantuan dari APBN dan APBD untuk pembinaan olahraga itu
Sebab, uang APBN maupun APBD adalah uang negara

BACA JUGA: Dibangun 9600 Rumah Anggota TNI

"Baik yang di APBN dan APBD, kan itu uang negaraIni harus kita cekDi dalam persepakbolaan, kita berharap dana itu kalau banyak ya harus dialokasihkan secara transparan," tandasnya.

Bahkan khusus untuk permintaan informasi tentang penggunaan dana untuk pembinaan sepakbola dari APBN dan APBD itu, Jasin mengaku telah mengirim surat ke Sekjen PSSI.  Isi suratnya, KPK meminta Sekjen PSSI Nugraha Besoes untuk segera memberi informasi

"Intinya, sumbanganya kepada siapa saja, diberikan ke siapa sajaPoin yang penting adalah mengarah kepada kajian yang pengeluaran dananya itu dari pusat, yang terkaitan dengan pembinaan olahragaKita konsen karena itukan puluhan miliar bahkan  ratusan miliar rupiah," tandasnya.

Dicontohkannya, ada dana pembinaan olahraga yang pertanggungjawabannya kurang bagus"Misalnya dana Ro 50 miliar, dipakai 25 miliarTahunya yang Rp 25 miliar (sisa) tidak dilaporkanItu kasus yang sudah ditangani KPK ya seperti itu," ucapnya.(ara/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polisi Sudah Yakin Sony Laksono itu Gayus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler