KPK Buru Penyandang Dana Kasus DGS BI

Kamis, 19 April 2012 – 17:07 WIB

JAKARTA- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus memburu siapa penyandang dana kasus suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior (DGS) Bank Indonesia (BI) dengan tersangka Miranda S Gultom.

Juru Bicara KPK, Johan Budi, Kamis (19/4) mengatakan selain melengkapi berkas tersangka Miranda dengan memeriksa saksi saksi, KPK juga terus mengurai siapa yang disebut publik sebagai "Missing Link" atau donaturnya.

Hanya saja Johan bantah apa yang diungkapkan Paskah Suzetta usai diperiksa KPK sebagai saksi untuk tersangka Miranda, Kamis (19/4), yang menyebut bahwa KPK sudah mengetahui nama atau identitas penyandang dana cek pelawat DGS BI.

"Belum, KPK terus mengembangkan, sampai hari ini belum ada nama baru," bantah Johan. Dikatakan, penyidik memang tengah mengurai yang disebut publik sebagai missing link atau siapa sebenarnya donaturnya.

Siapa sebenarnya donatur kasus DGS BI ini, lanjut Johan, itu tergantung apakah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup. Selama bukti itu belum ada, KPK tidak bisa menjawab.

Johan menambahkan bahwa dalam kasus DGS BI dengan tersangka Miranda S Gultom, KPK masih terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi. Hari ini selain Paskah Suzetta juga ada Ali Sadikin (pengemudi) dan Ngatiran (pengemudi).(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rivai Sebut KPK Tak Bernyali


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler