KPK Cecar Politikus PKS Soal Pelayanan Haji

Kamis, 06 Februari 2014 – 15:07 WIB

JAKARTA -- Jazuli Juwaini dimintai keterangan terkait penyelidikan pengelolaan dana haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2012-2013.
Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera ini dimintai keterangan sekitar tiga jam.

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR ini keluar sekitar pukul 13.00 WIB. Dia mengaku dicecar seputar pelayanan ibadah haji. "Saya dimintai pendapat dan masukan keterangan seputar pelayanan penanganan haji atas nama institusi Komisi VIII," kata Jazuli di KPK, Jakarta, Kamis (6/2).

BACA JUGA: Instansi yang Honorernya Sedikit Diprioritaskan Pengumumannya

Jazuli menjelaskan DPR memiliki mekanisme dalam penanganan dana haji. Namun dia enggan menjelaskan soal itu. "Itu semua diberikan kepada penyidik (KPK)," ujarnya.

Ia juga mengatakan, masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan pelayanan haji. Karenanya, dia menyarankan supaya Indonesia mencontoh Malaysia terkait pelayanan haji.

BACA JUGA: Baku Tembak di Poso, Dipastikan Bagian Teroris Santoso

"Pelaksanaan haji itu harusnya kita berkaca seperti umpamanya di Malaysia kan ada tabung haji, bagaimana tabung haji ini bisa bekerja maksimal," ujar Jazuli.

Dikatakan Jazuli, Komisi VIII DPR mengusulkan perlu ada Undang-undang Pembentukan Badan Haji, sehingga penyelenggaraan haji bisa menjadi lebih baik. "Supaya pelaksanaannya dan penyelenggaraan lebih bagus ke depannya," tandasnya.

BACA JUGA: Aksi Baku Tembak, Satu Brimob dan Kelompok Bersenjata Tewas

Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan audit terhadap Penyelenggaraan Ibadah Haji yang dikelola Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh, Kementerian Agama. Dana penyelenggaraan Haji yang dikumpulkan dari Ongkos Naik Haji jamaah setiap tahunnya mencapai Rp 80 triliun. Dari dana sebesar itu, PPATK mencatat bunga sebesar Rp 2,3 triliun.

Di antara beberapa penyimpangan yang dilakukan dalam penyelenggaraan haji adalah terkait penukaran valuta asing oleh Kementerian Agama. Dalam pelaksanaan juga ada uang dalam jumlah rupiah yang seharusnya digunakan untuk penyelenggaraan ibadah Haji, tetapi digunakan untuk merehabilitasi kantor dan membeli kendaraan operasional.

Jazuli enggan berkomentar ketika disinggung soal temuan PPATK. Dia langsung masuk ke dalam mobil yang membawanya pergi meninggalkan kantor KPK. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diduga Teroris Baku Tembak dengan Polisi di Poso


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler