KPK Dalami Pihak Lain di Kasus Bakamla

Jumat, 29 September 2017 – 14:54 WIB
Pelaksana Tugas Sekretaris Utama (Plt Sestama) Bakamla Eko Susilo Hadi saat duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (3/5). Eko didakwa menerima suap dari pengusaha terkait proyek pengadaan satelit monitoring Bakamla. Foto; dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut peran sejumlah pihak lain dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan satelit monitor di Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun 2016.

Komisi antirasuah juga akan mendalami peran sejumlah oknum anggota DPR yang diduga ikut terlibat proses pembahasan anggaran.

BACA JUGA: Pejabat Bakamla Tersangka Suap Kena Jumat Keramat KPK

"Apakah ada pihak lain yang akan didalami terkait proses penganggaran, tentu," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah.

Untuk mendalami itu, Febri menuturkan, lembaga antikorupsi memeriksa saksi yang dianggap mengetahui detail proses penganggaran di DPR.

BACA JUGA: Terseret Suap Proyek Bakamla, Legislator Golkar Dicegah KPK

"Yang pasti dalam kasus Bakamla ini, kami sudah masuk dalam aspek penganggarannya," ujarnya Febri.

Salah satunya pihak yang dimintai keterangan adalah Sekjen DPR Ahmad Djuned, Rabu (27/9). Djuned dimintai keterangan ihwal risalah rapat pembahasan anggaran proyek Bakamla.

BACA JUGA: Ingat, PDIP Ogah Lindungi Fahmi Habsy Si Terduga Otak Suap Bakamla

Seperti diketahui, Bakamla dan DPR menyepakati anggaran proyek senilai Rp 400 miliar.

Namun, anggaran dipangkas menjadi Rp 220 miliar, dengan alasan pemerintah sedang lakukan penghematan.

Dalam persidangan, Direktur Utama PT Melati Technofo Indonesia (MTI) Fahmi Dharmawasyah terbukti telah melakukan penyuapan, untuk memuluskan perusahaannya menggarap proyek ini.

Fahmi mengakui telah menyerahkan uang Rp 24 miliar ke Politikus PDIP, Ali Fahmi alias Fahmi Habsyi.

Uang tersebut diduga telah disalurkan ke sejumlah oknum anggota DPR.

Fahmi diketahui kader PDIP yang juga Direktur PT Viva Kreasi Investindo termasuk staf Kepala Badan Keamanan Laut Laksamana Madya Arie Soedewo.

Ali Fahmi telah berulang kali mangkir dari pemeriksaan baik di tingkat penyidikan ataupun pada proses persidangan.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 13 Tahun Buka Puasa Bersama, Tahun ini Inneke Koesherawati Harus Sendiri


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler