jpnn.com, JAKARTA - Pengamat kebijakan publik, Trubus Rahadiansyah meminta KPK, BPK dan Kejagung turun tangan periksa keuangan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terkait munculnya dugaan anggaran gaib pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.
Hal ini disampaikan Trubus menyusul adanya dugaan anggaran siluman yang diendus Anggota Komisi C DPRD DKI Jakarta Andhyka saat rapat kerja bersama Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) DKI pada Selasa (9/5) lalu.
BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Tidak Menggelar Halalbihalal Setelah Libur Lebaran
"Ya mestinya KPK, BPK, Kejagung itu turun tangan karena ini sudah tradisi dan banyak yang masuk angin kalau sudah masalah anggaran siluman. Ini sebetulnya tradisi lama setiap periode Gubernur juga begitu," ujar Trubus di Jakarta, Senin (15/5).
Menurut Trubus, seharusnya potensi anggaran siluman itu sudah terdeteksi sejak dari perencanaan. Tapi, kata Trubus, tradisi kongkalikong yang berpotensi menjadi tindakan korupsi itu memang sudah terjadi sejak dulu.
BACA JUGA: Pemprov DKI Pastikan Jakarta Tetap Bersih Seusai Unjuk Rasa Hari Buruh
"Di jaman Ahok itu bagus penganggaran itu dia minta transparan sampai enggak mau teken dan sempat rame dengan Kemendagri, tapi setelah itu ya Jaman Pak Anies tradisi itu muncul lagi, jaman sebelum Ahok juga sama," katanya.
"Copy paste itu harusnya tidak boleh terjadi kan sudah ada perencanaan. Artinya, ini kalau ketahuan ya resikonya akan rame, tapi kalau tidak ketahuan ini akan jadi potensi korupsi dan dinikmati mereka. Dan saya yakin ini tidak akan di periksa ko, biasanya pada masuk angin," sambungnya.
BACA JUGA: Mendukung Digitalisasi Keuangan, Bank DKI Hadir di FEKDI 2023
Lebih lanjut Trubus menilai banyak anggaran hibah yang tidak tepat sasaran. Apalagi, kata Trubus, dana hibah diberikan kepada lembaga penegak hukum yang sejatinya sudah memiliki anggaran tersendiri.
"Ya kan Kepolisian, Kejaksaan seharusnya tidak boleh lagi dapat hibah, kan itu menjaga integritas penegakan hukum. Susah ini sih dari dulu siapa yang berani menyentuh DKI," sebutnya.
Penjabat (PJ) Gubernur Heru Budi Hartono pun diminta agar berani membongkar praktik anggaran siluman ini.
Secara politis, saat pembahasan perencanaan APBD 2023 itu, Heru baru menjabat sehingga diprediksi mengalami kesulitan dalam melakukan analisa dan kajian terhadap perencanaan APBD 2023 tersebut.
"Sekarang nih kita tunggu keberanian Heru, berani engga dia bongkar potensi potensi korupsi itu. Perencanaan ini kan dilakukan legislatif bersama eksekutif. Jakarta memang butuh pemimpin pemberani. Sejauh ini baru tiga orang yang berani, yaitu Ali Sadikin, Yos Sudarso dan Ahok," tegasnya.
Sebelumnya, Andyka mengaku menemukan anggaran kosong yang tercantum dalam dokumen APBD.
Merujuk penjelasan Kepala BPKD DKI Jakarta Michael Rolandi, Andyka menyebut adanya anggaran kosong agar total pendapatan seimbang dengan belanja daerah.
“Apakah ini yang namanya copy paste atau apa istilahnya? Coba bapak lihat di sini untuk jasa giro, untuk pendapatan bunga, untuk pendapatan tuntutan kerugian, untuk pendapatan denda keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, nilainya sama. Ini saya bingung, apakah begini konsep penyusunan anggaran?” tegas Andhyka.
"Sehingga seolah-olah untuk mengakomodasi supaya bisa ter-cover belanja. Adalah anggaran yang menurut bahasanya teman-teman SKPD 'kosong' gitu ya. Ada anggarannya tapi isinya nggak ada. Nah, ini sangat kita sayangkan ya totalnya sampai Rp 7 triliun ini totalnya," sambungnya.
Diketahui, dalam berkas pemaparan Rincian Penerimaan Provinsi DKI Jakarta periode sampai dengan 30 April 2023 dan 30 April 2022, ada beberapa anggaran yang ditulis sama persis selama dua tahun berturut-turut.
Anggaran itu adalah pendapatan bunga, penerimaan atas tuntutan ganti kerugian keuangan daerah, pendapatan denda atas keterlambatan pelaksanaan pekerjaan, pendapatan denda pajak daerah, pendapatan denda retribusi daerah, pendapatan BLUD, pendapatan denda pemanfaatan BMD yang tidak dipisahkan, hingga pendapatan denda atas pelanggaran peraturan daerah. (dil/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Adil Syarif