KPK dan Korlantas Polri Dinilai Sama-sama Arogan

Kamis, 02 Agustus 2012 – 20:56 WIB
JAKARTA - Pengamat kepolisian Bambang Widodo Umar mengatakan, terjadinya ketegangan saat penggeledahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap kantor Korlantas Mabes Polri merupakan bentuk dari arogansi sektoral di masing-masing instansi. Kondisi ini, menurut Bambang Widodo Umar diperparah lagi dengan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang terlihat tidak mau tahu dengan unjuk arogansi oleh KPK dan Korlantas Mabes Polri.

"Ketegangan antara KPK dan Korlantas saat itu terjadi lebih dari delapan jam. Peristiwa itu mestinya tidak perlu berlarut-larut sekiranya Presiden SBY mengambil inisiatif untuk menghentikan ketegangan dan memberikan hukum untuk memrosesnya," kata Bambang Widodo Umar, dalam diskusi ‘Membongkar Korupsi di Tubuh Polri’ di press room DPR, Senayan Jakarta, Kamis (2/8).

Dikatakan Bambang, upaya pencegahan terhadap unjuk arogansi KPK dan Korlantas itu tidak terjadi, karena Presiden SBY dari awal sudah bersikap tidak akan mau untuk mengingatkan instansi penegak hukum untuk berkomitmen dalam melaksanakan hukum.

"Presiden beralasan tidak mau melakukan itu karena takut dituding mengintervensi KPK atau Kepolisian dalam bekerja. Padahal tidak satu pun diantara UU yang melarang Presiden mengintervensi KPK, Kepolisian atau bahkan Kejaksaan, sepanjang intervensi itu untuk mendorong pelaksanaan hukum secara berkeadilan," ungkap Bambang Widodo Umar.

Lebih lanjut, dia mengkritisi posisi Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) yang dari awal diharapkan bisa menjadi institusi investigasi terhadap setiap kesalahan anggota polisi. "Bahasa saya, Kompolnas itu icak-icak (pura-pura,red) menginvestigasi setiap kesalahan anggota kepolisian. Substansinya tidak ada," ujar dia.

Terakhir, Bambang Widodo Umar juga mempertanyakan kegandrungan kepolisian dalam menggunakan simbol untuk membangun citra instansi bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

"Di setiap pojok kota terpajang Polri anti-KKN, pelayanan dan pengayom masyarakat. Prakteknya kan tidak seperti itu. Di mana-mana masyarakat mengeluhkan pelayanan kepolisian yang sangat tidak manusiawi karena semua urusan dimintai imbalan uang oleh petugas," ungkap Bambang Widodo Umar. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Polri Janji Tak Urusi Kasus Djoko Susilo

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler