JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dibantu Polda Jawa Barat menggeledah rumah pribadi dan rumah dinas Wali Kota Bandung, Dada Rosada. Penggeledahan itu terkaigt suap yang berhubungan dengan dugaan korupsi dana bansos Kota Bandung.
"Penyidik KPK menggeledah kediaman dan rumah Dinas Wali Kota Bandung, Dada Rosada, pada hari ini Jumat, 17 Mei 2013," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jumat (17/5).
Dijelaskan Johan, penggeledahan dilakukan di rumah Dada dengan alamat Jalan Tirtasari II nomor 12 serta rumah dinas di Kauman 56 Bandung. "Jadi dua tempat itu yang digeledah," katanya.
Menurutnya, jumlah penyidik yang tergabung dalam tim 20 orang. "Kita dibantu pengamanan oleh Jajaran Polda Jawa Barat," terangnya.
Johan belum memastikan barang apa saja yang berhasil dibawa Penyidik KPK dari dua tempat itu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana. Status tersangka juga telah ditetapkan kepada Herry Nurhayat, PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Kasus itu terbongkar setelah KPK menggelar OTT pada Jumat (22/3). (boy/jpnn)
"Penyidik KPK menggeledah kediaman dan rumah Dinas Wali Kota Bandung, Dada Rosada, pada hari ini Jumat, 17 Mei 2013," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi, di Kantor KPK, Jumat (17/5).
Dijelaskan Johan, penggeledahan dilakukan di rumah Dada dengan alamat Jalan Tirtasari II nomor 12 serta rumah dinas di Kauman 56 Bandung. "Jadi dua tempat itu yang digeledah," katanya.
Menurutnya, jumlah penyidik yang tergabung dalam tim 20 orang. "Kita dibantu pengamanan oleh Jajaran Polda Jawa Barat," terangnya.
Johan belum memastikan barang apa saja yang berhasil dibawa Penyidik KPK dari dua tempat itu.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka yaitu Wakil Ketua PN Bandung Setyabudi Tejocahyono, Ketua Ormas Gasibu Padjajaran Toto Hutagalung, anak buah Toto, Asep Triana. Status tersangka juga telah ditetapkan kepada Herry Nurhayat, PLT Kepala Dinas Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD).
Kasus itu terbongkar setelah KPK menggelar OTT pada Jumat (22/3). (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PBB Dan PKPI Diragukan Tembus Parlemen
Redaktur : Tim Redaksi