KPK Didesak Proaktif Seret Jaksa Nakal

Senin, 13 Oktober 2008 – 16:15 WIB
JAKARTA  - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus mengambil-alih dan secara proaktif mengusut aliran dana Bank Indonesia (BI) ke sejumlah oknum jaksa di Kejaksaan Agung (Kejagung)Bila tidak, jangan berharap aliran dana ke oknum Kejagung dalam rangka ‘menyelamatkan’ pejabat-pejabat BI yang terlibat skandal Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) bakal terungkap.

Demikian dilontarkan anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), Patrialis Akbar menjawab wartawan di Gedung DPR/MPR RI, Senin (13/10) menanggapi kesan adanya keengganan Jaksa Agung Hendarman Supandji mengusut bawahannya.

Karena diduga kasus tersebut melibatkan oknum Kejagung, Patrialis mengatakan sangat sulit pengusutannya dilakukan oleh Jaksa Agung

BACA JUGA: DPR Kritisi Hutang Luar Negeri

“Saya kenal Pak Hendarman
Dia memang orang baik, bersih dan tegas

BACA JUGA: Ketua PT Pekanbaru Jadi Calon Hakim Agung

Tapi itu belum cukup buat yang bersangkutan untuk memeriksa anak buahnya,” kata Patrialis.
Bagaimana juga, lanjut politisi PAN itu, Hendarman Supandji pasti merasa risih untuk membongkar kejahatan yang dilakukan bawahannya
“Itu hal yang manusiawi dan sangat sulit dihindarkan,” jelas dia lagi.

Untuk itu, jelas Patrialis, pengusutan kasus aliran dana BI ke sejumlah okum pejabat Kejagung tersebut harus diambil-alih oleh KPK sebagai komisi yang dinilai jauh lebih independen dan netral

BACA JUGA: Demokrat Ragu, Pasangkan SBY-JK

“KPK harus membuktikan keseriusan dalam melakukan pemberantasan korupsi termasuk tidak melakukan tebang pilih dalam pengusutan kasus yang merugikan keuangan negara tersebutBagimana juga, DPR termasuk rakyat berharap banyak dari peran aktif KPK,” sebutnya.

Bila KPK tidak mengambil-alih kasus aliran dana BI ke sejumlah oknum pejabat kejaksaan tersebut, semakin nyata bahwa lembaga ad hoc tersebut memang tembang pilih dalam mengusut kasus korupsi di tanah air dan hal ini bakal mengurangi kepercayaan masyarakat kepada KPK.

Apalagi, lanjut Patrialis, terkait kasus aliran dana BI ada kesan bahwa KPK selama ini hanya mengobok-obok sejumlah anggota dewan dan pejabat BI yang jauh dari kekuasaan saja, tetapi ‘minder’ ketika harus berhadapan dengan orang-orang dekat kekuasaan atau ligkaran istana.

Menurut Patrialis, pernyataan sejumlah pejabat BI tentang aliran dana ke sejumlah oknum Kejagung sudah dapat dijadikan bukti awal buat KPK melakukan pengusutan“Sekarang tinggal kejelian dan kemauan dari KPK mengusutnya,” pungkas Patrialis.(eyd/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Cawapres Mega Tokoh Muda Non PDIP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler