KPK Didesak Segera Bongkar Dugaan Korupsi di Kemdikbud

Minggu, 02 Juni 2013 – 03:00 WIB
JAKARTA - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menindaklanjuti dugaan korupsi di Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud). Terlebih lagi, Mendikbud sudah memasok data ke KPK tentang dugaan korupsi itu. 

"KPK harus segera menganalisis dan review laporan Itjen Kemenikbud dan selanjutnya panggil dan periksa pejabat Kemendikbud/saksi terkait dengan tender penunjukkan EO (Even Organizer) tersebut," kata Febri Hendri, Koordinator monitoring pelayanan publik ICW kepada JPNN Sabtu (1/6) malam.

Kamis (30/5) lalu, Mendikbud Muhammad Nuh mendatangi KPK. Ia melaporkan dua dugaan korupsi di kementeriannya. Laporan itu merupakan hasil investigasi Inspektorat Jenderal Kemdikbud.

Sebelumnya Irjen Kemdikbud Haryono Umar mengatakan, pihaknya menemukan indikasi korupsi dalam penggunaan anggaran APBNP Kemdikbud tahun 2012 senilai Rp 700 miliar. Indikasi penyimpangan itu terjadi pada kegiatan kebudayaan yang dikelola oleh EO.

Mengenai validasi temuan Itjen, mantan pimpinan KPK itu merasa yakin ada indikasi korupsi karena timnya telah melakukan audit internal. Menurutnya, salah satu penyebab kebocoran anggaran negara di kegiatan kebudayaan itu karena proses lelang tidak mengikuti aturan yang ada, serta kuatnya intervensi untuk memenangkan EO tertentu.

Namun temuan Itjen ini sudah pernah dibantah oleh Wamendikbud bidang kebudayaan, Wiendu Nuryanti. Dia mengklaim semua proses lelang sudah sesuai aturan. Bahkan dia siap diperiksa KPK bila memang diperlukan keterangannya.(Fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mega Terus Dorong 1 Juni jadi Hari Libur Nasional

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler