KPK Didesak Segera Garap Priyo

Kamis, 07 Februari 2013 – 15:32 WIB
JAKARTA - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Serikat Nasional Anti Koruptor (Senator) menggelar aksi demonstrasi di kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (7/2). Mereka mendesak KPK segera menyeret  Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso sebagai tersangka dugaan korupsi proyek Alquran.

"KPK harus segera menetapkan status Priyo Budi Santoso sebagai tersangka korupsi pengadaan Alquran dan pengadaan Laboratorium MTs di Kemenag RI," kata Koordinator, Rahim Key saat berorasi di depan KPK.

Dipaparkannya, saat ini dua politisi Golkar, yakni Zulkarnaen Djabar dan putranya, Dendi Prasetya telah menjadi terdakwa dalam kasus dugaan korupsi di Kemenag itu. Namun, kata Rahim,  bukan hanya Zulkarnain saja anggota DPR yang terlibat.

"Selain Zulkarnain Djabar, ternyata Priyo Budi Santoso pun terlibat dalam kasus korupsi pengadaan kitab suci Alquran dan Komputer Lab MTS di Kemenag RI pada tahun anggaran 2011-2012," kata Rahim.

Perihal fee untuk Priyo itu terungkap dari surat dakwaan atas Zulkarnaen dan Dendi. Surat dakwaan itu menguraikan catatan Fadh El Fouz alias Fadh Arafiq tentang pembagian fee. Dalam catatan Fadh terungkap bahwa jatah Priyo mendapat fee dari proyek laboratorium komputer dan pengadaan Alquran Kemenag tahun 2011. Dari proyek laboratorium komputer untuk Madrasah Tsanawiyah (MTs) tahun 2011 yang nilainya Rp 31,2 miliar, Priyo dijatah fee 1 persen.

Masih dari proyek komputer 2011, Zulkarnen mendapat fee 6 persen, Dendi  dijatah 2,25 persen, Fadh El Fouz mendapat fee 3,25 persen dan Vasko/Syamsu dijatah 2 persen.

Kemudian untuk proyek Alquran tahun 2011, Priyo kembali mendapat jatah fee sebesar 3,5 persen. Sedangkan Zulkarnaen Djabar mendapat fee 6,5 persen, Vasko/Syamsu sebesar 3 persen, Fadh mendapat 5 persen dan Dendi mendapat 4 persen.

Rahim menegaskan, Priyo sudah jelas melakukan penyalahgunaan wewenang dan menerima imbalan dari proyek ini. Menurutnya, jika nama Priyo sudah ada dalam surat dakwaan maka artinya sudah melewati tahap penyidikan dan bisa dijadikan dasar untuk memrosesnya.  "Maka Priyo Budi Santoso harus segera ditetapkan sebagai tersangka baru dan ditangkap KPK, karena pertama, dia mendapat aliran dana dan kedua, secara tidak langsung 'merestui' praktik korupsi," ungkap Rahim.

Selain meminta Priyo dijadikan tersangka, Senator juga meminta KPK menangkap dan memenjarakan politisi Partai Golkar itu. "Tuntaskan kasus korupsi pengadaan Alquran dan Laboratorium Komputer MTs untuk Indonesia yang lebih bersih dari koruptor," pungkasnya.

Beberapa waktu lalu, Priyo kepada wartawan membantah keterlibatan dirinya dalam kasus ini. Priyo mengaku tidak tahu kasus ini, dan membantah menerimaa fee seperti yang terungkap dalam surat dakwaan JPU. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gantung Koruptor Impor Daging Sapi!

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler