KPK Didesak Sita Rumah Andi dan Anas

Rabu, 27 Februari 2013 – 06:33 WIB
JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita kediaman tersangka kasus Hambalang, Andi Mallarangeng dan Anas Urbaningrum.

Karena jika tidak, masyarakat menurut Ketua Presidium IPW, Neta S.Pane, tentu akan bertanya-tanya. Mengapa 11 rumah tersangka korupsi pengadaan simulator SIM, Irjen Djoko Susilo disita, sementara milik tersangka korupsi lain tidak.

"IPW berharap dalam melakukan penegakan hukum dan pemberantasan korupsi, KPK tidak tebang pilih dan bersikap diskriminatif. Sehingga KPK tidak dituding telah diperalat pihak tertentu, untuk menghabisi figur-figur tertentu," ujarnya dalam pesan elektronik, Rabu (27/2).

IPW menurut Neta, juga berharap KPK melakukan perlindungan maksimal terhadap Nazaruddin yang dinilai menjadi pembuka kasus Hambalang maupun kasus Simulator SIM. "Dengan demikian dugaan keterlibatan tiga anggota DPR, Bambang Soesatyo, Azis Syamsuddin dan Herman Heri dalam kasus Simulator SIM bisa cepat terungkap," ujarnya yang meminta KPK jangan ragu memeriksa ketiga anggota DPR yang dimaksud.

Dalam kasus Simulator SIM, Neta juga berharap KPK jangan hanya berhenti pada Irjen Djoko Susilo. Berbagai pihak yang diduga terlibat, baik di internal maupun di ekternal Polri, harus diseret ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) agar kasus tuntas secara terang benderang.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dana Belum Siap, Tes CPNS dari Honorer K2 Molor Lagi

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler