Dalam aksinya, mereka mendesak agar lembaga yang dipimpin Abraham Samad itu segera menangkap Frans Lebu Raya. Juru bicara KOMITs, Kasim Lovi mengatakan Gubernur NTT Frans Lebu Raya dilaporkan ke KPK terkait hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Nusa Tenggara Timur (NTT) Tahun Anggaran 2010 yang menunjukan amburadulnya pengelolaan keuangan negara di bawah kepemimpinan Frans Lebu Raya sehingga terindikasi telah terjadi praktik korupsi dan disinyalir merugikan rakyat dan negara hingga Rp 15,511 miliar.
”Demi terwujudnya rasa keadilan masyarakat terkait pemberantasan tindak pidana korupsi dan tidak ada nuansa tebang pilih, KPK harus berani menangkap Gubernur NTT Frans Lebu Raya yang terindikasi melakukan tindak pidana korupsi," kata Kasim.
Di tengah aksi unjuk rasa, tiga orang perwakilan KOMITs dan FKPM NTT melakukan audiensi dan diterima staf KPK Rani Arbagustinah. Menurut Rani laporan dugaan korupsi Gubernur NTT yang disampaikan KOMITs dan FKPM NTT telah diterima KPK. Selanjutnya, KPK telah menelaah temuan BPK tentang penyalahgunaan dana bansos. ”Memang ada indikasi terjadi tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Gubernur NTT Frans Lebu Raya,” jelas Rani.
Setelah ditemukan indikasi tersebut, lanjut Rani, KPK akan menindaklanjuti ke tahap berikutnya hingga ditemukan bukti-bukti yang menguatkan. ”Hingga kini, pihak kami (KPK) masih terus menelusuri indikasi korupsi tersebut, sampai kami mendapatkan bukti-bukti yang mendukung, baru akan masuk ke langkah hukum berikutnya. Untuk itu, KPK meminta masyarakat lebih berperan aktif jika ada bukti terkait dugaan korupsi tersebut,” ujar Rani.
Seperti diberitakan sebelumnya, temuan yang diungkapkan BPK RI Perwakilan NTT adalah dana bansos yang seharusnya disalurkan kepada masyarakat ternyata digunakan untuk sejumlah kegiatan para pejabat di Pemprov NTT. Mulai dari pejabat eksekutif hingga pejabat legislatif. Salah satunya digunakan untuk menyewa pesawat. Yakni, sewa pesawat ke Kabupaten Flores Timur (Flotim) Rp 27,9 juta, sewa pesawat ke Rote Ndao dan Sumba Timur Rp 46 juta, dan sewa helikopter Rp 14 juta ke Kabupaten Timor Tengah Utara.
Selain itu lanjut Kasim, dana bansos juga dimanfaatkan untuk perjalanan dinas ke Jerman sebesar Rp 166,4 juta dan China Rp 27,2 juta. Ada transaksi keuangan yang menggunakan dana bansos namun tidak sesuai peruntukannya sebesar Rp 607,3 juta. Tak hanya itu, BPK Perwakilan NTT juga menemukan adanya penyaluran dan penggunaan dana bansos sebesar Rp 13,3 miliar yang belum dipertanggungjawabkan, serta ada penggelontoran dana bansos Rp 6,5 miliar yang tidak disertai dokumen memadai.
”Sehingga total kerugian negara dana bansos Provinsi NTT tahun anggaran 2010 sebesar Rp 27,586 miliar dengan 3.277 kasus. Tapi per 31 Desember 2010 ditindaklanjuti atau diatasi Pemprov NTT sebanyak 1.761 kasus dengan nilai Rp 12, 0675 miliar. Sedangkan belum ditindaklanjuti sebanyak 1.516 kasus dengan total nilai Rp 15,511 miliar. Karena itu, kami meminta KPK untuk segera menangkap Gubernur NTT Frans Lebu Raya,” pungkas Kasim. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 WNI Ditembak Mati Polisi Malaysia
Redaktur : Tim Redaksi