KPK Didesak Usut Laporan ICW dan Prijanto

Rabu, 04 Juli 2012 – 17:56 WIB

JAKARTA - Massa yang menamakan diri Aliansi Mahasiswa Jakarta Untuk Keadilan (AMJAK) mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (4/7). Gabungan dari sejumlah Universitas di Jakarta ini menuntut agar lembaga yang diketuai Abraham Samad itu menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Dugaan yang dimaksud AMJAK adalah laporan Indonesia Corruption Watch (ICW) soal dana hibah senilai Rp 1,3 Triliun dan laporan Wakil Gubernur DKI Jakarta, Prijanto terkait dengan sejumlah temuan dugaan korupsi proyek-proyek di lingkungan pemerintahan provinsi DKI Jakarta.

Koordinator Lapangan AMJAK, Wiwit Susanto mengatakan dana hibah sangat rentan dengan penyelewengan yang dilakukan oleh Gubernur Fauzi Bowo. Apalagi saat ini, Foke -sapaan akrab Fauzi Bowo- kembali mencalonkan sebagai gubernur.

“Saat ini ada kecenderungan alokasi dana hibah dan bantuan sosial menjelang pilkada di beberapa daerah meningkat dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Politik anggaran itu biasanya selalu berkorelasi dengan peningkatan kasus korupsi dana hibah dan bansos menjelang pilkada,”  kata Wiwit dalam orasinya.
 
Wiwit yang mengutip data BPK mengatakan bahwa dana hibah Pemprov DKI sudah banyak diselewengkan untuk keperluan Pilkada. Kata dia, temuan BPK selaras dengan hasil riset yang dilakukan ICW mengenai tren korupsi 2009.

"Dana bansos dan hibah paling banyak dikorupsi bertepatan dengan tahun penyelenggaraan pemilu. Berdasarkan data ICW, kerugian negara khusus akibat korupsi dana bansos pada tahun itu mencapai Rp. 215,57 Miliar," katanya.

Dikatakan Wiwit, dana hibah Pemprop DKI harus diusut KPK karena penggunaannya sudah melawan hukum. Menurutnya, dana yang diperuntukkan untuk kepentingan sosial tetapi penggunaannya justru untuk membiayai kegiatan-kegiatan politik jelang Pilkada.
 
“Yang kami sesalkan mengapa dana untuk kepentingan sosial masyarakat bukan dipergunakan sebagaimana mestinya, namun malah disalahgunakan oleh elite untuk membiayai aktivitas politik, ini jelas-jelas modus penyalahgunaan kekuasaan anggaran yang bermuara pada korupsi," ucapnya.

AMJAK berharap, langkah KPK tidak boleh surut untuk mengusut dugaan korupsi yang kemungkinan besar dilakukan oleh salah satu calon. "ICW pun sebenarnya telah melaporkan temuan ini pada KPK, sudah seharusnya KPK menindaklanjuti dengan serius temuan ini. LSM anti-korupsi sekelas ICW yang telah melaporkannya, pastilah mereka memliki bukti-bukti yang sangat valid," ujarnya,

Prijanto pun telah melaporkan dugaan penyimpangan penggunaan (korupsi) anggaran yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo pada Jumat (24/2). Ia bersama dengan AM Fatwa, anggota DPD perwakilan DKI mendatani KPK terkait dengan temuan penyalahgunaan proyek pembangunan.

“Prijanto sebagai wakil gubernur DKI Jakarta adalah seorang pejabat yang sudah pasti mengetahui seluruh sistem administrasi dan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan di pemprov DKI, jadi jika sampai yang bersangkutan melaporkan ke KPK maka indikasi tersebut sangatlah kuat dan memiliki tendensi penyimpangan yang sangat kuat pula,” pungkasnya. (awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warga Antusias Daftar Perekaman e-KTP


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler