KPK Diminta Ambil Alih Kasus Korupsi Bupati Tanah Laut

Selasa, 18 Juni 2013 – 02:36 WIB
JAKARTA - Ratusan massa dari Front Mahasiswa Nusantara (FROMNAS) menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (17/6). Para mahasiswa menuntut agar KPK mengambilalih kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Walikota Banjarmasin, H Muhiddin dan Mantan Bupati Tanah Laut, Drs H Adriansyah.

Menurut Fromnas, kedua pejabat asal  Provinsi Kalimantan Selatan itu sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 2010 oleh Polda Kalsel. Saat itu, Walikota Banjarmasin H Muhiddin memberikan suap sebesar Rp3 miliar kepada Bupati Tanah Laut Adriansyah untuk mengurus perizinan lahan tambang batu bara.

"Suap ini terungkap lantaran Walikota Banjarmasin Muhidin mengirimkan surat somasi kepada Bupati Tanah Laut Adriansyah, terkait tapal batas antara wilayah Tanah Laut dan Tanah Bumbu," kata Muhammad Rozi, kordinator aksi Fromnas di depan KPK. Meski dalam kondisi gerimis, para demonstran tetap semangat menggelar aksi.

Dikatakan Rozi, sudah tiga tahun lebih kasus tersebut mengendap di Kejaksaan Agung. Karena itu, pihaknya meminta KPK untuk mengambil alih kasus tersebut agar ada upaya penuntasan kasus korupsi di daerah.

"Kami mendesak KPK untuk segera menangkap Walikota Banjarmasin H Muhiddin dan mantan Bupati Tanah Laut Adriansyah untuk segera diproses di KPK. Sebab di Kalimantan, semua pejabat dan pengusaha batubara tidak pernah bisa tersentuh hukum," tambah Rozi.

Fromnas juga menuntut pimpinan KPK untuk konsisten dengan ucapannya. Ini terkait dengan pernyataan Wakil Ketua KPK Busyro Muqoddas yang menyampaikan KPK bisa mengambil alih kasus yang lama mengendap di daerah.

"Kini pimpinan KPK harus membuktikan tidak sekadar banyak omong, tapi harus benar-benar mengambil alih kasus yang sudah tiga tahun tidak ada kemajuan. Agar masyarakat di daerah percaya pada pemberantasan korupsi," pungkasnya.(nam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kalah Voting, PDIP Siap Menderita Bersama Rakyat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler