KPK Diminta Gunakan Azas Pembuktian Terbalik Sidik Harta Anas

Sabtu, 23 Februari 2013 – 15:06 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Laoda Ida mengatakan untuk menciptakan rasa keadilan dan memberikan efek jera, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus memberlakukan mekanisme pembuktian terbalik terhadap harta kekayaan Anas Urbaningrum (AU).

"Seperti yang diterapkan kepada tersangka menggelembungan harga simulator SIM oleh Inspektur Jenderal Polisi Djoko Santoso (DS)," kata Laode Ida, kepada JPNN, Sabtu (23/2).

Sebab, lanjutnya, kan sudah jadi rahasia umum, harta Anas Urbaningrum begitu melimpah dan terkesan melampaui garis kewajaran dengan sumber yang memang harus ditelusuri asal-usulnya.

"Apalagi sebagian usianya dihabiskan sebagai aktivis, sehingga harta yang diakumulasinya sekarang jadi tanda tanya besar," ujar senator asal Sulawesi Tenggara itu.

Pada saat yang sama, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menjadikan momen terjeratnya Ketum PD itu sebagai awal dan pintu masuk untuk menyingkirkan para kadernya yang terindikasi korup atau kecipratan hasil korupsi, baik terkait dengan Anas Urbaningrum maupun proyek lainnya.

"Termasuk dalam kaitan itu adalah mencegah mereka yang bermasalah masuk dalam daftar calon anggota legislatif (Caleg) tahun 2014," tegas Laode.

Jika tidak, maka SBY akan dianggap hanya mau menyingkirkan Anas Urbaningrum."Tanpa keseriusan menciptakan pengambil kebijakan yang bersih," imbuhnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anas Resmi Mundur dari Ketum PD

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler