KPK Diminta Gunakan Gedung Nganggur

Senin, 25 Juni 2012 – 20:22 WIB

JAKARTA -- Politisi Partai Golkar Bambang Soesatyo, membantah tudingan yang menyebut Komisi III DPR menghambat anggaran pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sebaliknya, kata dia, Komisi III DPR sebagai mitra kerja KPK justru sangat memahami kebutuhan-kebutuhan KPK.

"Tetapi persoalannya adalah, rapat pleno komisi III pada masa persidangan yang lalu, sembilan fraksi melalui juru bicara fraksi masing-masing menyampaikan pendapatnya untuk sepakat ditunda. Termasuk Fraksi Partai Demokrat dan Gerindra," katanya, Senin (25/6), di Jakarta.

Ia mengatakan, semua proses pembahasan di Komisi III DPR terdokumentasi dalam notulen dan keputusan rapat. Menurutnya, salah satu concern komisi III saat itu adalah status KPK sebagai institusi ad hoc.

"Karena statusnya yang ad hoc itu, muncul pemikiran apakah tidak lebih baik memanfaatkan gedung-gedung pemerintah yang banyak kosong dan tidak terpakai atau gedung-gedung sitaan BPPN yang juga banyak nganggur," paparnya.

Menurut dia, membangun gedung baru KPK tentu memerlukan waktu yang cukup lama ketimbang merenovasi dan memanfaatkan gedung nganggur yang ada.

Namun demikian, jika memang KPK bersikeras hendak membangun gedung sendiri, tentu saja hal ini memerlukan pembahasan lagi di Komisi III.

"Bahwa KPK perlu memiliki gedung baru, kita sepakat. Termasuk rencana KPK menggalang dana dari masyarakat juga bagus-bagus saja," ujarnya.

Namun, kata dia, perlu dipikirkan dampaknya jika kemudian langkah itu diikuti oleh lembaga lain seperti TNI, Polri, MA, MK, KY, BIN, PPATK, Lembaga Kepresidenan dan bahkan DPR atau DPD. "Pasti akan gaduh sekali republik ini manakala negara tidak memenuhi keinginan anggaran mereka," pungkasnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kebut RUUK DIY, Sultan Diajak Rapat di DPR


Redaktur : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler