BACA JUGA: Setahun, PMI Targetkan Tambahan Sejuta Kantong Darah
Agar tak kecolongan, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) meminta KPK supaya ikut membantu menginvestigasi proses pilkada, di mana 7 di antaranya adalah pemilihan gubernur/wakil gubernur itu.Menurut Ketua Bawaslu Nur Hidayat Sardini, dalam pertemuan itu, pihaknya meminta KPK agar memberikan perhatian lebih besar pada kandidat incumbent
Untuk menjelang kampanye, lanjut dia, modusnya dengan menghidupkan program yang awalnya tak berjalan
BACA JUGA: 101 Negara Siap Hadir di Bali
Misalnya meningkatnya frekuensi pelaksanaan bantuan sosial (bansos) perbaikan sarana dan prasarana atau pemberian beasiswa.Anggota Bawaslu, Bambang Eka Cahta Widodo menambahkan, selain soal investigasi politik uang, KPK juga diminta agar bersedia memberikan akses terhadap Laporan Harta Kekayaan bakal calon kepala dan wakil kepala daerah
BACA JUGA: Besok, KPK Ekspose Keterlibatan Hari Sabarno
Dengan begitu akan diketahui, apakah harta yang mereka peroleh legal atau illegal karena berasal dari bantuan luar negeri, pemerintah, BUMN, BUMD atau pihak yang tak jelas identitasnya(pra/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Cici Tegal Diperiksa KPK
Redaktur : Tim Redaksi