KPK Diminta Monitor Anggaran Covid-19 Sejak Awal

Rabu, 29 April 2020 – 15:01 WIB
Ketua Komisi III DPR Herman Herry. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi mesti memetakan dan mengantisipasi kerawanan korupsi penggunaan dana penanganan bencana Covid-19.

KPK harus memetakan titik-titik yang rawan terjadi penyelewengan, korupsi, kolusi, nepotisme, hingga konflik kepentingan terkait penggunaan anggaran ini," kata Herman sebelum rapat dengar pendapat dengan KPK, Rabu (29/4).

Politikus PDI Perjuangan itu berpesan kepada KPK agar tidak hanya fokus pada penindakan setelah terjadi kesalahan penggunaan anggaran tersebut, tetapi juga perlu pencegahan dan monitor dari awal.

"Koordinasi antara KPK dengan pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus diperkuat agar alokasi serta penggunaan anggaran penanganan Covid-19 bisa dimonitor sejak awal," ujar Herman.

Politikus asal Ende, Flores, Nusa Tenggara Timur ini mendorong KPK berperan aktif dalam pengawasan anggaran penanganan Covid-19  yang sangat besar yaitu mencapai Rp 405 triliun.

Herman juga berharap KPK memperkuat sinergi dan koordinasi dengan lembaga negara lainnya terkait pemberantasan korupsi. Tidak hanya dengan Kepolisian dan Kejaksaan tetapi juga LKPP, BPK, dan BPKP.

“Pemberantasan korupsi tentu tidak bisa dilakukan sendiri-sendiri, butuh kerjasama yang sinergis antara sesama lembaga penegak hukum,” ujar Herman.

Dia yakin lembaga-lembaga penegak hukum termastuk KPK, memiliki infrastruktur dan SDM yang mumpuni untuk melakukan pencegahan dan penindakan terhadap penyelewengan anggaran Covid-19 ini. “Tentu akan lebih baik bila terbangun kerjasama yang kuat dan efektif di antara mereka,” ujarnya.

Di sisi lain, Herman menyebut bahwa penguatan pada langkah antisipatif terkait pengawasan anggaran Covid-19 sekaligus menunjukkan komitmen KPK terhadap pencegahan kasus korupsi.

“Di bawah pimpinan Firli Bahuri, KPK berkomitmen untuk fokus pada upaya pencegahan," tegasnya.

Ia menambahkan langkah-langkah antisipatif dalam mengawasi penggunaan anggaran Covid-19 merupakan momentum untuk membuktikan komitmen tersebut. "Sekaligus menjawab keraguan publik," ujar Herman.(boy/jpnn)

BACA JUGA: Pujian untuk Kerja Senyap Komjen Firli bersama KPK di Masa Pandemi Corona


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Covid-19   Herman Herry  

Terpopuler