KPK Diminta Prioritaskan Kasus Wisma Atlet

ICW Mensinyalir Banyak Partai Terlibat

Jumat, 24 Juni 2011 – 16:52 WIB

JAKARTA - Indonesian Corruption Watch meminta Komisi Pemberantasan Korupsi memerioritaskan kasus dugaan korupsi pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang, yang diduga melibatkan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat yang juga Anggota DPR M Nazarudin.

Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Indonesia Corruption Watch, Febri Diansyah menilai, KPK tidak akan sanggup membongkar skandal dugaan korupsi itu kalau hanya mengandalkan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi sajaKata dia, KPK juga harus menggunakan Undang-undang pencucian uang.

"Kita sudah ke PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) berdiskusi sekitar beberapa minggu lalu

BACA JUGA: Yusril-Hartono Kembali Dicekal

Kita menyampaikan pertama, tentang pernyataan seorang fungsionaris (Partai) Demokrat, bahwa Nazarudin nyumbang Rp13 miliar ke partai dalam rentang waktu setahun," katanya Febri di Jakarta, Jumat (24/6).
 
Febri mengungkapkan PPATK sudah menemukan sejumlah tranksasi keuangan mencuriagakan terkait rekening Nazarudin
"Kita harap terkait orang punya posisi starategis di partai politik, mungkin tidak hanya satu partai saja, tapi mungkin beberapa partai karena itu kita sangat berharap kasus Wisma Atlet menjadi prioritas utama bagi KPK untuk membersihkan partai politik dari dana haram tesebut," kata Febri.

Karenanya lanjut Febri, KPK tidak bisa melakukan pembersihan kalau hanya menggunakan UU Tipikor

BACA JUGA: MK Pertanyakan Kasus Andi Nurpati Ke Polri

"KPK harus membuat sebuah terobosan penting dengan menggunakan UU Pencucian Uang dengan strategi follow The Money
Jadi, ikuti aliran uang tersebut

BACA JUGA: Mahfud MD Usulkan Pemutihan Kasus Korupsi

Sehingga KPK akan tahu siapa penikmat dana hasil korupsi dan itu bisa dijerat dengan UU pencucian uang," terang Febri(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Diusut KY, Hakim Kasus Antasari Malah Dapat Promosi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler