KPK Diminta tak Lupakan Kasus Emir Moeis

Rabu, 09 Januari 2013 – 15:04 WIB
JAKARTA - Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Emir Moeis telah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak Juli 2012 dalam kasus dugaan suap pengurusan anggaran pembangunan proyek Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) di Tarahan, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, tahun anggaran (TA) 2004.

Namun, menurut Wakil Ketua Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan Indonesia Corruption Watch (ICW) Emerson Yuntho, hingga saat ini kasus yang melibatkan Emir itu tidak terdengar lagi gaungnya. Ia mendesak KPK segera memeriksa  Emir Moeis dan memprioritas untuk menyelesaikan kasusnya.

"Belum ada kemajuan lanjutan berarti sehingga membuat masyarakat berpikir KPK stagnan. KPK harus periksa Emir dan usut pelaku lainnya. Jangan terkesan seperti dilupakan," kata Emerson saat dihubungi di Jakarta, Rabu (9/1).

Dalam kasus ini, tutur Emerson, konstruksi kasus yang disangkakan terhadap Emir sudah sangat jelas. Menurutnya, jika Emir diduga menerima suap sekitar Rp2,8 miliar tentu uang tersebut tidak datang begitu saja. Menurutnya, penyuap yang berasal dari PT Alstom Indonesia harus dimintai pertanggungjawaban, diperiksa, dan ditetapkan sebagai tersangka.

"Pihak swasta bisa dijerat juga. Jadi jangan hanya Emir saja, harus sampai diujungnya," tandasnya.

Seperti diketahui, kasus ini adalah pengembangan dari korupsi proyek outsourcing Customer Information System-Rencana Induk Sistem Informasi (CIS-RISI), di PLN Distribusi Jakarta Raya, Tangerang.

Kasus ini membuat mantan Direktur Utama PLN Eddie Widiono dijatuhi hukuman lima tahun penjara. Kasus ini juga adalah pengembangan dari suap cek pelawat pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia 2004. Dari pemeriksaan sejumlah tersangka dan saksi, muncul dugaan bahwa Emir yang juga menjadi saksi dalam kasus ini telah menerima suap dalam proyek PLTU Lampung.

PLTU Tarahan Lampung Selatan adalah proyek yang dikerjakan PT Adhi Karya. Proyek ini menelan anggaran Rp2 triliun. Proyek ini bakal menjadi rujukan studi bagi pengembangan proyek PLTU di Indonesia karena mampu memanfaatkan teknologi boiler CFB (circulating fluidized bed) atau teknologi bersih pada kualitas gas bakar yang dihasilkan.(flo/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengesahan PP Tembakau Dinilai Untungkan Kelompok Tertentu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler