JAKARTA - Aiptu Labora Sitorus yang kesehariannya berdinas di Polres Sorong, Papua Barat memiliki dana sekitar Rp 1,5 triliun di rekeningnya. Wakil Ketua DPR, Pramono Anung menilai, hal itu amat mencengangkan.
Menurut Pramono, kasus rekening LS (Labora Sitorus) akan memberikan kerugian bagi pihak kepolisian. "Ini mencengangkan dan sangat merugikan bagi citra Polri," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Rabu (15/5).
Selain itu Pramono menduga LS bisa mempunyai rekening sebanyak itu karena melakukan manipulasi. Karena itu penegakan oleh internal Polri harus dilakukan. "Sebab kalau ini dibiarkan berlarut-larut maka kredibiltas dan citra polri akan semakin turun," ucapnya.
Pramono menduga LS tidak mungkin bermain sendiri. Pasalnya dengan pangkat Aiptu, tidak mungkin ia mempunyai kewenangan yang begitu besar bahkan bisa mempunyai dana sebesar itu.
Menurutnya, internal polisi tidak bisa menyelesaikan masalah itu sendiri. Sehingga KPK juga harus mengambil alih kasus itu. "KPK harus mengambil alih meski ini terjadi pada aparat yang levelnya rendah karena dananya luar biasa besar," pungkasnya.
Rekening dengan nilai fantastis milik Aiptu Labora tersebut terkuak dari hasil penelusuran PPATK. Hal itu menjadi masukan penyidik Dirkrimsus Polda Papua untuk menyelidiki bisnis ilegal Aiptu Labora.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua telah menangani kasus penyelundupan kayu dan penimbunan bahan bakar minyak yang diketahui sejak tiga bulan lalu. Perusahaan yang menyelundupkan kayu dan penimbunan itu diduga milik Aiptu Labora. (gil/jpnn)
Menurut Pramono, kasus rekening LS (Labora Sitorus) akan memberikan kerugian bagi pihak kepolisian. "Ini mencengangkan dan sangat merugikan bagi citra Polri," ujar Pramono di DPR, Jakarta, Rabu (15/5).
Selain itu Pramono menduga LS bisa mempunyai rekening sebanyak itu karena melakukan manipulasi. Karena itu penegakan oleh internal Polri harus dilakukan. "Sebab kalau ini dibiarkan berlarut-larut maka kredibiltas dan citra polri akan semakin turun," ucapnya.
Pramono menduga LS tidak mungkin bermain sendiri. Pasalnya dengan pangkat Aiptu, tidak mungkin ia mempunyai kewenangan yang begitu besar bahkan bisa mempunyai dana sebesar itu.
Menurutnya, internal polisi tidak bisa menyelesaikan masalah itu sendiri. Sehingga KPK juga harus mengambil alih kasus itu. "KPK harus mengambil alih meski ini terjadi pada aparat yang levelnya rendah karena dananya luar biasa besar," pungkasnya.
Rekening dengan nilai fantastis milik Aiptu Labora tersebut terkuak dari hasil penelusuran PPATK. Hal itu menjadi masukan penyidik Dirkrimsus Polda Papua untuk menyelidiki bisnis ilegal Aiptu Labora.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Papua telah menangani kasus penyelundupan kayu dan penimbunan bahan bakar minyak yang diketahui sejak tiga bulan lalu. Perusahaan yang menyelundupkan kayu dan penimbunan itu diduga milik Aiptu Labora. (gil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Incar Barang Bukti di Ruang Staf Bendahara PKS
Redaktur : Tim Redaksi