KPK Diminta Tangkap Rusli Zainal dan Bos PP

Selasa, 01 Mei 2012 – 12:34 WIB
JAKARTA - Belasan aktivis yang menamakan diri Garda Alam Pikir Indonesia (Garda API) menggelar unjuk rasa di halaman Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menuntut agar KPK segera menangkap Gubernur Riau, Rusli Zainal dan para direksi PT Pembangunan Perumahan (PT PP). Mereka berdalih, keduanya adalah pihak yang paling bertanggung jawab dalam dugaan kasus suap PON Riau.

"Rusli Zainal diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda Penyelenggaraan PON tahun 2012 Riau. Kasus ini bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dispora dan empat pegawai swasta," kata Nasoichul Ibad saat melakukan orasi di halaman gedung KPK, Jakarta, Selasa (1/5).

Ditambahkan, selain melibatkan Gubernur Riau HM Rusli Zainal, kasus korupsi itu diduga juga melibatkan Kepala Dinas Pemuda dan Olah Raga Riau, Lukman Abbas (kini menjabat staf ahli Gubernur).

"Rusli Zainal diduga terlibat dalam kasus dugaan suap pembahasan Perda Penyelenggaraan PON tahun 2012 Riau. Kasus ini bermula dari penangkapan tujuh anggota DPRD Riau, dua pegawai Dispora dan empat pegawai swasta," kata Nasoichul Ibad.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, imbuh dia, empat orang ditetapkan sebagai tersangka. Masing-masing dua anggota DPRD Riau M Faisal Aswan dan M Dunir, staf PT PP Rahmat Saputra dan Kepala Seksi Pengembangan Sarana dan Prasarana Dispora Riau, Eka Dharma Putra.

Mereka diduga melakukan tindak pidana korupsi atau penerimaan hadiah terkait perubahan Perda nomor 6/2010 tentang dana pengikatan tahun jamak pembangunan venue PON sebesar Rp900 juta.

"Sayangnya pemeriksaan oleh KPK sangat lambat. Padahal kasus dugaan korupsi PON Riau sangat gamblang melibatkan banyak pihak, termasuk jajaran direksi PT Pembangunan Perumahan (PP) dan Gubernur Riau Rusli Zainal," jelas Nasoichul.

Demonstran meminta KPK mengusut pembagian suap dari PT PP kepada anggota DPRD Riau Rp900 juta, karena Rahmat Saputra yang ditetapkan sebagai tersangka hanya seorang karyawan PT PP dan tidak punya kuasa membagi-bagi uang ratusan juta tersebut.

"Untuk membagikan uang sebanyak itu, tentu harus sepengetahuan jajaran direksi PT PP yang pastinya juga diketahui oleh Rusli Zainal sebagai Gubernur dan pemegang kebijakan tertinggi," tegas Nasoichul.

Dia menambahkan, secara logika, tidak mungkin Gubernur tidak mengetahui dugaan suap ini. Karena setiap kebijakan yang diambil, harus dengan persetujuan Gubernur. Untuk itu KPK harus berani mengungkap dan menangkap siapapun yang terlibat dalam kasus ini.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MUI Sarankan Boediono Atur Pakaian Lady Gaga Saja

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler