KPK Diminta Tindaklanjuti 15 Perusahaan Tambang yang Salahi Aturan

Ali Masykur Musa: Berpotensi Rugikan Negara

Jumat, 24 Mei 2013 – 13:57 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pemeriksa Keuangan, Ali Masykur Musa, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (24/5). Ali Masykur menjelaskan, kedatangannya adalah untuk berkoordinasi dengan KPK untuk menindaklanjuti proses hukum atas temuan pemeriksaan BPK.

Dijelaskan Masykur, laporan itu informasinya akan digelar perkarakan dan ditindaklanjuti oleh KPK.

"Di bidang audit tambang dan kehutanan yang pernah kami sampaikan. Yaitu 15 perusahan tambang yang menyalahi aturan," kata Masykur, kepada wartawan, Jumat (24/5), pagi.

"Baik karena melanggar Undang-undang lingkungan hidup maupun kehutanan yang intinya adalah ada unsur dan potensi kerugian negara," tambahnya.

Sayangnya, Masykur enggan menyebutkan di daerah mana 15 perusahaan yang dimaksud. Sebab, ia beralasan, ini masih akan dikonsutasikan kepada KPK. "Karena ini sedang proses pro justisia, biasanya agak lebih akurat, sehingga dengan demikian tidak sebebas kalau kita memeriksa di PPK," kata dia.

Mantan Politikus PKB itu memastikan ada potensi kerugian negara dalam masalah ini. "Nanti dulu, pokoknya saya konsultasi dulu," paparnya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Curian Fathanah Diberikan ke Pengacara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler