Koordinator Investigasi dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi mengatakan, aparat hukum seperti KPK agar melakukan penyelidikan atas dugaan ada penyimpangaan dalam lelang proyek pakaian dinas, sepatu dinas dan kancing baju di Ditjen Bea dan Cukai tahun 2010-2012.
"Misalnya, Pengadaan bahan pakaian Dinas pegawai, dengan nilai HPS sebesar Rp.4.336.200.000. Dan lelang ini dimenangkan oleh PT. Yabes, dengan nilai penawaran sebesar Rp.4.175.820.000. Padahal, ada perusahaan yang lebih murah, yaitu Cv. Mas Textile nilai penawaran sebesar Rp.4.015.440.000, tapi perusahaan ini dikalahkan telat," kata Uchok Sky Khadafi, Rabu (26/12).
Selain itu FITRA juga meminta kepada DPR melalui Komisi XI agar menghentikan atau menghapus program-program yang setiap tahun memberikan "jatah" kepada pegawai bea dan cukai seperti Bahan pakai dinas, sepatu dinas baru, Kancing Pakaian Upacara, kemeja kerja pegawai dan penjahitan pakaian.
"Dengan pemberian jatah ini, negara terlalu memanjakan pegawai bea dan cukai. Padahal, kejujuran mereka sebagai aparat pajak banyak dipertanyakan publik," kata Uchok.
Selain itu, pegawai bea dan cukai yang mendapat jatah seperti Bahan pakai dinas, sepatu dinas baru, Kancing Pakaian Upacara, Kemeja kerja pegawai dan penjahitan pakaian, sangat memalukan sekali. Karena banyak orang-orang miskin tidak pernah mengemis meminta selembar bahan pakaian apapun dari negara untuk menjahit baju mereka yang compang camping.
"Padahal, orang-orang miskin yang seharusnya berhak atas Bahan pakai dinas, sepatu dinas baru, kancing pakaian upacara, kemeja kerja pegawai dan penjahitan pakaian itu," pungkasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dahlan Keluar Duluan Karena Merasa Hanya
Redaktur : Tim Redaksi