KPK Dinilai Lamban Tangani Hambalang

Rabu, 17 April 2013 – 15:23 WIB
JAKARTA- Anggota Komisi III DPR, Indra, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi segera memeriksa Ketua Konsorsium PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya, Teuku Bagus Mohamad Noor, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi sport center Hambalang.

Indra menilai kinerja KPK lamban dalam menuntaskan kasus korupsi proyek senilai Rp 2,5 triliun itu. Ia yakin, kasus Hambalang melibatkan banyak pihak. "Kenapa terkesan lamban dan jalan di tempat. KPK harus memeriksa semua yang terlibat. (Teuku Bagus) tanpa kecuali harus diperiksa," kata Indra  dihubungi wartawan, Rabu (17/4).

Politisi Partai Keadilan Sejahtera itu menerangkan, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan sudah cukup jelas memetakan pihak-pihak yang diduga terlibat dalam kasus ini. "Hasil audit BPK sudah cukup gamblang dalam memetakan kerugian negara, penyimpangan yang terjadi, bahkan peran pihak-pihak yang diduga terlibat," ujarnya.

Ia pun heran mengapa belum ada satu tersangka pun ditahan KPK. Padahal, Indra melanjutkan, bukti dan unsur pidana sudah terpenuhi, serta beberapa tersangka sudah ditetapkan sejak akhir 2012 lalu. "Namun, para tersangkapun belum juga ditahan," katanya.

Seperti diketahui KPK sudah menetapkan tiga tersangka dalam kasus Hambalang. Yakni bekas Menteri Pemuda Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, bekas pejabat Kementerian Pemuda Olahraga, Deddy Kusdinar dan bekas Direktur Operasional PT Adhi Karya, Teuku Bagus Mokhamad Noor.

Indra meminta KPK bekerja dengan profesional. "Publik tentu menagih keseriusan dan profesionalisme KPK dalam menuntaskan kasus hambalang sesegera mungkin," kata Indra. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang Ganti Bagasi Penumpang Lion Air Maksimal Rp 4,6 Juta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler