KPK Dinilai Tidak Optimal Cegah Korupsi

Selasa, 26 Juni 2012 – 12:09 WIB
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Taslim Chaniago mengatakan DPR berkeinginan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara organisasi tetap ramping sehingga dapat menyelesaikan berbagai tugas-tugasnya secara cepat dan tidak berbelit-belit dari satu meja ke meja yang lainnya.

Dengan pertimbangan itu pula, kata politisi PAN itu, Komisi III DPR bersikap kritis terhadap keinginan pimpinan KPK membangun gedung baru dengan alasan gedung yang saat ini mereka gunakan tidak memadai lagi.

"Artinya, sudah terjadi rekrutmen karyawan yang tidak mempertimbangkan kapasitas kantor yang mereka gunakan sementara dalam waktu yang bersamaan tidak semua kewenangan dan tugas KPK berjalan sebagaimana yang kita harapkan bersama," kata Taslim, saat dihubungi, Selasa (26/6).

Menurut Taslim, KPK dirasakan ada oleh masyarakat karena menangkap sejumlah orang yang diduga melakukan tindak pidana korupsi lalu diberitakan oleh media massa.

Kewenangan dan tugas utama lainnya seperti pencegahan tindak pidana korupsi selama ini belum berfungsi secara optimal. "Saya melihat, KPK terlalu bersemangat menangkap orang tapi tidak punya niat mencegah orang berprilaku korup," tegas anggota DPR dari daerah pemilihan Sumatera Barat II itu.

Ditambahkan, secara manejerial, pencegahan itu jauh lebih penting dan strategis ketimbang menindak. Namun, imbuh dia, KPK lebih senangnya menindak. Ini yang membuat tindak pidana korupsi terjadi terus-menerus karena ada kesan pembiaran.

"Suatu pemberatasan tidak akan pernah efektif kalau prosesnya hanya menindak. Komisi Hukum DPR juga menuntut KPK untuk lebih mengutamakan pencegahan karena mencegah itu jauh lebih bermanfaat untuk bangsa dan negera ini," harap Taslim.

Sementara Wakil Ketua Komisi III, Aziz Syamsuddin mengatakan, disetujui atau tidaknya pembangunan gedung baru KPK oleh DPR akan dibahas dalam rapat Komisi III DPR pada tanggal 3 Juli 2012.

"Selaku pimpinan di Komisi III DPR saya sangat menyesalkan terjadinya pembentukkan opini seolah-olah DPR telah mengambil kesimpulan menolak rencana tersebut. Lembaga manapun di negeri, harus ikut prosedur APBN. Termasuk KPK dengan tugas memberantas korupsi, juga harus ikut prosedur dan mekanisme APBN," pinta Aziz Syamsuddin. (fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ariel Bebas Bersyarat

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler