KPK Dipolisikan, Majelis Syura PKS Lepas Tangan

Senin, 13 Mei 2013 – 17:07 WIB
JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi melaporkan 10 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ke Mabes Polri. Para penyidik komisi antirasuah itu dituding melakukan perbuatan tidak menyenangkan saat hendak melakukan penyitaan beberapa mobil di kantor DPP PKS beberapa hari lalu.

Anggota Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring menyatakan, aksi pelaporan ini bukan atas perintah Majelis Syuro. Menurutnya, ide untuk melapor datang dari beberapa pengurus DPP.

"Pelaporan itu Fahri (Fahri Hamzah Wasekjen PKS) dan kawan-kawan melaporkan tentang prosedur KPK. Majelis Syuro nggak urus yang begituan," kata Tifatul kepada wartawan di kantor DPP Muhammadiyah, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (13/5).

Namun, pria yang menjabat sebagai Menkominfo itu mengaku tidak keberatan dengan aksi rekan-rekannya separtai itu. Ia juga optimistis citra partainya tidak akan ternodai lantaran melaporkan KPK ke polisi.

Menurut Tifatul, masyarakat harus paham bahwa langkah PKS ini menunjukan partai bulan sabit kembar itu menghormati proses hukum. Lagi pula, lanjutnya, KPK sendiri telah menyatakan tidak keberatan dilaporkan.

"Ini kan prosedur hukum bukan hukum rimba, bukan premanisme, belum tentu juga dikabulin. Tapi prosedur ditempuh dulu gitu lho," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penegakan Hukum Jangan Dilakukan Dengan Huru Hara

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler