KPK Gali Dugaan Korupsi Main Stadium PON

Jumat, 14 September 2012 – 15:24 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menggali informasi mengenai dugaan korupsi pada pembangunan Main Stadium PON XVIII Riau yang menelan anggaran Rp1,1 triliun lebih.

Juru Bicara KPK, Johan Budi menyebutkan, untuk mengetahui apakah ada atau tidaknya tindak pidana korupsi pada proses pembangunannya, tim penyelidikan KPK sudah turun ke Pekanbaru, Riau pekan lalu.

"Pekan lalu tim ke Pekanbaru dalam rangka penyelidikan Main Stadium. Kita mencari informasi awal ada dugaan korupsi atau tidak," ungkap Johan, Jumat (14/9).

Ditanya mengenai hasil yang didapatkan penyelidik. Apakah sudah ada indikasi terjadinya tindak pidana korupsinya, markup atau suap? Johan belum mau mengumbarnya. "Yang jelas tim sudah kembali, hasilnya tentu tidak bisa diketahui satu atau dua hari," jelas Johan.

Sebelumnya beredar informasi bahwa dugaan markup pada pembangunan Main Stadium PON ini mencapai 250 persen dari anggaran Rp1,1 triliun. Diduga markup dilakukan pada pengadaan kursi penonton dan besi bangunan yang tidak sesuai spech.

Contohnya jumlah kursi yang seharusnya 41 ribu hanya ditemukan sebanyak 37 ribu saja. Yang terparah adalah besi yang digunakan semestinya ukuran 2,5 mm. Namun yang dipakai hanya ukuran 0,5 mm.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ratusan Massa Siap Geruduk Kedubes AS di Jakarta

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler