jpnn.com - JAKARTA - KPK masih menggarap kasus korupsi quay container crane 2010 yang menjerat mantan Dirut Pelindo II Richard Joost Lino. Penyidik antirasuah hari ini memanggil lagi sejumlah saksi untuk menjalani pemeriksaan.
Mantan Komisaris Pelindo II Pontas Tambunan, Senior Manager Peralatan Pelindo II Hariadi Budi Kuncoro dan bekas Direktur Keuangan Pelindo II Dian M Nur dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan Senin (9/5).
BACA JUGA: Akhirnya..Saut Situmorang Mengaku dan Mengklarifikasi
Mereka akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJ Lino. "Diperiksa sebagai saksi untuk RJL," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak, Senin (9/5).
Hariadi dan Dian kerap bolak balik menjalani pemeriksaan di KPK. Hariadi yang juga adik mantan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto alias BW, itu sudah berkali-kali menjalani pemeriksaan.
BACA JUGA: Akom: Jika PDIP Punya Tokoh Historis, Golkar juga Punya Simbol
Namun, ia kebanyakan bungkam usai diperiksa. Hariadi kini masih berstatus saksi di KPK. Sedangkan di Bareskrim Polri, Hariadi berstatus tersangka korupsi mobile crane di Pelindo II.
KPK masih belum menambah tersangka baru kasus korupsi QCC 2010. Bahkan, RJ Lino yang sudah lama mengemban status tersangka belum juga ditahan. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Dari 8 Caketum Golkar, Papa Novanto Punya Beban Paling Berat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zulkifli Hasan Minta Saut Jaga Bicara
Redaktur : Tim Redaksi