jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Kamis (14/4). Calon pendamping Basuki T Purnama alias Ahok di pemilihan gubernur DKI Jakarta itu akan diperiksa sebagai saksi kasus suap pembahasan rancangan peraturan daerah (raperda) reklamasi.
Juru Bicara KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, Heru akan diperiksa sebagai saksi bagi anggota DPRD DKI, M Sanusi yang menjadi tersangka penerima suap. "Yang bersangkutan akan diperiksa untuk tersangka MSN," kaya Yuyuk.
BACA JUGA: Digarap KPK, Duet Jaksa Pelit Komentar
Pemeriksaan itu merupakan yang kedua bagi Heru. Pekan lalu, Heru juga menjalani pemeriksaan di KPK sebagai saksi bagi Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land Ariesman Widjaja yang menjadi tersangka pemberi suap.
Selain memeriksa Heru, KPK juga mengangendakan pemersiksaan atas pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Yakni Direktur Tata Ruang Laut Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil KKP, Subandono Diposaptono.
BACA JUGA: Maaf Kalau Saya Mundur, Bukannya Tak Punya Uang..
Selain itu, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas karyawan PT Agung Podomoro Land. Yakni Berlian Kurniawati, Cesar M Deal Cruz dan Miarni, serta Ariesman Widjaja.(boy/jpnn)
BACA JUGA: DJP Pastikan Pegawai yang Tewas Naik Pangkat, Anaknya...
BACA ARTIKEL LAINNYA... Juru Sita Pajak akan Dikawal Polisi
Redaktur : Tim Redaksi