JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Intelijen Penyidikan Direktorat Jenderal Pajak, Yuli Kristiono, Selasa (4/6). Yuli akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan pajak PT The Master Steel.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (4/6).
Selain Yuli, KPK juga memeriksa Li Chao Tsae, karyawan PT The Master Steel sebagai saksi. Tak hanya itu, empat tersangka kasus ini juga digarap. Mereka adalah Pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur, Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan serta dua tersangka Manager PT The Master Steel, Effendi Komala dan Teddy.
Belakangan, Direktur Utama PT The Master Steel, Diah Soembedi juga ditetapkan tersangka. Semua tersangka sudah mendekam di tahanan. (boy/jpnn)
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Selasa (4/6).
Selain Yuli, KPK juga memeriksa Li Chao Tsae, karyawan PT The Master Steel sebagai saksi. Tak hanya itu, empat tersangka kasus ini juga digarap. Mereka adalah Pegawai Kantor Pajak Jakarta Timur, Eko Darmayanto dan Mohammad Dian Irwan serta dua tersangka Manager PT The Master Steel, Effendi Komala dan Teddy.
Belakangan, Direktur Utama PT The Master Steel, Diah Soembedi juga ditetapkan tersangka. Semua tersangka sudah mendekam di tahanan. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Digarap KPK Lagi, Dada Rosada Santai
Redaktur : Tim Redaksi