KPK Garap Istri Muda Fuad Amin

Rabu, 07 Januari 2015 – 13:06 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa seorang ibu rumah tangga bernama Siti Masnuri, Rabu (7/1). Siti yang ‎merupakan istri muda mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin Imron itu diperiksa dalam kasus dugaan suap jual beli gas alam untuk pembangkit listrik di Gresik dan Gili-Timur di Bangkalan, Jawa Timur.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha mengatakan Siti menjadi saksi untuk Direktur  PT Media Karya Sentosa Antonio Bambang Djatmiko yang menjadi salah satu tersangka kasus itu.

BACA JUGA: KPK Periksa Sahabat Suryadharma Ali

"Siti Masnuri diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," kata Priharsa ketika dikonfirmasi, Rabu (7/1). 

Menurut Priharsa, Siti dipanggil karena keterangannya diperlukan oleh penyidik. "Untuk mengkonfirmasi dalam rangka penyidikan," ujarnya. 

BACA JUGA: Dessy Ratnasari Tak Mau PAN seperti PPP-Golkar

Selain Siti, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap Fuad Amin dan seorang pihak swasta bernama Zaenal Abidin Zen. "Mereka juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," tandas Priharsa. (gil/jpnn)

BACA JUGA: Ekor Pesawat AirAsia QZ8501 Sudah Ditemukan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ribuan Honorer K2 Bakal Kembali Turun ke Jalan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler