KPK Garap Saksi untuk Dada Rosada

Rabu, 21 Agustus 2013 – 11:55 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Bekas Kepala Seksi Penyidikan Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Iwan Catur Karyawan dan Aprlyana Purba, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (21/8). Mereka akan digarap dalam kasus suap penanganan perkara korupsi bantuan sosial Pemerintah Kota Bandung.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, menjelaskan, keduanya akan diperiksa untuk tersangka Wali Kota Bandung, Dada Rosada dan bekas Sekretaris Daerah Pemkot Bandung, Edi Siswadi. "Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DR dan ES," ujar Priharsa, Rabu (21/8).

BACA JUGA: Dahlan Iskan Dapat Gelar Uluy Ingan dari Masyarakat Dayak

Tak hanya itu, KPK juga menggarap Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bandung, Aat Syafaat Khodijat. Politisi Partai Golongan Karya itu juga akan digarap untuk Dada dan Edi.

Bahkan, KPK juga menghadirkan Camat Bojongloa, Kaler untuk diperiksa sebagai saksi. Mereka akan melengkapi berkas pemeriksaan Dada dan Edi, yang baru-baru ini sudah dijebloskan ke penjara. (boy/jpnn)

BACA JUGA: Moeldoko Bakal Dicecar Soal Kesejahteraan Prajurit

BACA JUGA: Jelang Pemeriksaan di KPK, Angie Mohon Maaf

BACA ARTIKEL LAINNYA... Lengkapi Berkas Anas, KPK Garap Angie


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler