KPK Garap Staf Ahli Menteri Pertanian

Jumat, 22 Maret 2013 – 13:02 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil Staf Ahli Menteri Pertanian bidang Investasi Pertanian, Prabowo Respatiyo Caturroso, Jumat (22/3). Prabowo akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor sapi di Kementerian Pertanian.

Prabowo yang sudah mendatangi gedung KPK, tak memberikan komentar apapun kepada wartawan. Mengenakan kemeja lengan panjang yang berwarna putih langsung  ke dalam lobi KPK.

Kepala Bagian Informasi dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, mengatakan Prabowo akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk empat tersangka kasus ini. "Sebagai saksi untuk empat tersangka," kata Priharsa, Jumat (22/3).

Seperti diketahui kasus ini sudah menyeret empat tersangka. Yakni, bekas Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, orang dekat Luthfi, Ahmad Fatanah, serta dua Direktur PT Indoguna Utama, Aria Abdi Effendi dan Juard Effendi.

Sementara itu, KPK juga menggarap sejumlah saksi lainnya. Yakni, Dena Zelvia, Eka Pratiwi, Anna Retnowati, Mimin Juniatin yang semuanya dari kalangan swasta. Serta seorang Pegawai Negeri Sipil, Ahmad Fikri. Selain itu, Luthfi Hasan juga akan dimintai keterangannya hari ini. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pegawai Setneg Tetap Kerja di Gedung yang Terbakar

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler