KPK Gelar Rekonstruksi di MNC Tower

Selasa, 24 Juli 2012 – 15:13 WIB
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar rekonstruksi operasi tangkap tangan kasus dugaan suap restitusi pajak PT Bhakti Investama (BI), di dua lokasi berbeda, yakni MNC Tower dan RM Padang daerah Tebet.

"Hari ini, KPK menggelar rekonstruksi di kantor MNC Group dan Warung Padang lokasi transaksi," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di gedung KPK, Selasa (24/7).

Dalam rekonstruksi ini, tim penyidik KPK juga membawa dua orang tersangka James Gunarjo dan Tommy Hindratno. Reka ulang pertama dilakukan di Kantor milik Hary Tanoesoedibjo di jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat atau MNC Tower.

"Setelah dari situ, rekonstruksi dilanjutkan ke Restoran Padang yang terletak di jalan Abdullah Syafii, Tebet, Jakarta Selatan," kata Johan.

Seperti diketahui, tersangka Tommy Hindratno yang merupakan mantan Kasi Pengawasan dan Konsultasi pajak di KPP Sidoarjo Selatan ditangkap KPK usai menerima uang R280 juta dari pengusaha James Gunarjo yang diduga suap.

Suap tersebut bertujuan untuk memuluskan pengurusan restitusi pajak sebesar Rp3,4 miliar milik objek pajak, PT Bhakti Investama.(fat//jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Miranda Tetap Sangkal Dakwaan Jaksa

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler