KPK Geledah Apartemen di Bandung

Rabu, 10 April 2013 – 17:35 WIB
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi terus membuktikan komitmennya dalam pengembangan kasus dugaan suap kepada Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Jawa Barat Setyabudi Tedjocahyono.
       
Lembaga antirasuah yang dipimpin Abraham Samad ini, Rabu (10/4), siang melakukan penggeledahan sebuah apartemen di Bandung. Penggeledahan yang dilakukan KPK ini bekerjasama dengan Kepolisian Resor Kota Besar, Bandung, dibenarkan oleh Juru Bicara KPK, Johan Budi.
       
"KPK melakukan penggeledahan di sebuah apartemen di Bandung. Ini terkait kasus dugaan suap hakim," kata Johan, Rabu (10/4). Johan enggan merinci soal alamat apartemen yang digeledah oleh KPK.
       
Kendati demikian, bekas wartawan itu menyatakan bahwa apartemen yang digeledah itu berkaitan dengan sejumlah pihak yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
       
Seperti diketahui, KPK sudah menetapkan dan menahan empat tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Hakim Setyabudi, seorang pria yang diduga kurir pengantar suap Asep Triana, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Hery Nurhayat serta pengusaha Toto Hutagalung. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Keluarga Korban Cebongan Protes Opini Publik

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler