jpnn.com - JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggeledah kantor Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat di Jakarta Selatan, Rabu (23/3).
Penggeledahan ini masih dalam rangkaian pengembangan kasus suap anggaran Kemenpupera yang menjerat anggota Komisi V DPR Damayanti Wisnu Putranti dan Budi Supriyanto. “Benar, penggeledahan dilakukan di Kemenpupera, kemarin (23/3) sore.
BACA JUGA: Desentralisasi Kewenangan di Tubuh Golkar Jangan Hanya Wacana
“Penggeledahan terkait kasus tersangka DWP,” kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi JPNN, Kamis (24/3) sore.
Hanya saja, Priharsa tak menjelaskan secara rinci ruangan mana saja yang digeledah kantor Kemenpupera. Namun, kata Priharsa, penyidik berhasil menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kasus yang tengah disidik.
BACA JUGA: Natuna Diganggu China, Fadli Zon Sindir Pemerintah
“Penyidik mengamankan sejumlah dokumen dan peralatan elektronik,” jelas pria berkacamata ini.
Sekedar informasi, penyidik juga sudah pernah menggeledah kantor Kemenpupera tepatnya di ruang Direktorat Jenderal Bina Marga pada Jumat 15 Januari 2016 lalu.
BACA JUGA: Menpar Arief Yahya Luncurkan Tour de Bintan di Balairung
Penggeledahan kala itu juga terkait penyidikan kasus Damayanti yang disangka menerima suap dari Direktur Utama PT Windu Tunggal Utama, lewat dua stafnya, Dessy A Edwin dan Julia Prasetyarini.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dikabarkan Mundur, Sudirman Said: ini Bukan Pertandingan Sepak Bola
Redaktur : Tim Redaksi